Ambyar Blora Catatan Ekonomi Entertainment Fashion Feature Grobogan Hobi Inspirashe Internasional Jateng Jepara Karimunjawa Kesehatan Kudus Kuliner Lifestyle Mlaku Bareng Nasional Olahraga Otomotif Pati Pendidikan Religi Rembang Sportainment Teknologi Unisnu Mengabdi Wisata

Vokal Soal Uang Lembur hingga Viral, Leader di PT Sai Apparel Grobogan Ini Diturunkan Jabatan

Abdul Rokhim • Rabu, 8 Februari 2023 | 01:44 WIB
BERANI: Erma (kiri) bersama Mala Ainun (kanan) menyampaikan keluh kesah di audiensi dengan Disnakertrans Jateng dan Manajemen PT Sai Apparel Godong. (EKO SANTOSO/RADAR KUDUS)
BERANI: Erma (kiri) bersama Mala Ainun (kanan) menyampaikan keluh kesah di audiensi dengan Disnakertrans Jateng dan Manajemen PT Sai Apparel Godong. (EKO SANTOSO/RADAR KUDUS)
GROBOGAN – Erma, karyawan PT Sai Apparel Industries kini diturunkan jabatan oleh pihak perusahaan lantaran vokal soal masalah uang lembur yang tak dibayar berbulan-bulan.

Baca Juga : Soal Pembayaran Tunggakan Uang Lembur Karyawan PT Sai Apparel Grobogan, Dinas: Kami Beri Waktu Dua Pekan

Akibat tuntutannya tersebut, posisi Erma yang sebelumnya sebagai vider (leader), kini diturunkan menjadi karyawan gosok.

”Akibat saya lakukan aksi (tentang menuntut pembayaran uang lembur, Red) jabatan saya turun. Dari vider untuk pimpinan satu line. Begitu saya membuat organisasi dan SK keluar, saya dimutasi di bagian finishing atau gosok pakaian tanpa alasan yang jelas,” akunya.

Bahkan, Erma diketahui juga mengadukan nasibnya ke Dinas Tenaga Kerja dan  Transmigrasi (Disnakertrans) Grobogan pada Senin (6/2). Sebab, Erma merasa diintimidasi oleh pihak perusahaan.

Meski diintimidasi hingga diturunkan jabatan, Erma bersikukuh meminta kepada pihak perusahaan untuk menghapus diskriminasi dan menghilangkan kekerasan verbal kepada para karyawan.

”Hasil dari audiensi dengan Disnakertrans harus menjamin tentang kelayakan pekerja. Untuk menjamin atas kebebasan berserikat di Kabupaten Grobogan,” ujarnya.

Tak hanya itu, dia juga meminta agar pihak perusahaan bisa membayar uang lembur bagi karyawan. Serta menghapus sistem kerja kontrak.

”Karyawan PT Sai Apparel belum menerima uang lembur selama enam bulan,” terangnya.

Erma menambahkan, selama ini dari perusahaan mengaku terbuka untuk perserikatan pekerja. Tetapi di belakang di haling-halangi dan tidak boleh membuat perserikatan pekerja. Yakni tidak boleh ada organisasi Serikat Pekerja Apparel serta PT Sai Apparel (SPING). "Nyatanya terus dihalang-halangi," katanya.

Baca Juga : Soal Kontrak Buruh yang Tak Kunjung Diperpanjang, Begini Tanggapan Pihak PT Sai Apparel Grobogan

Sebelumnya, Pabrik Garmen PT Sai Apparel Industries yang terletak di Kecamatan Godong, diduga tak membayar uang lembur karyawan selama berbulan-bulan. Kabar itu pertama kali mencuat melalui video yang tersebar di dunia maya.

Dalam video berdurasi dua menit dua detik yang direkam Erma tersebut, terlihat seorang pria perawakan besar dengan logat India adu mulut dengannya di dalam pabrik PT Sai Apparel.

"Ini jam berapa bapak. Kemarin bapak ngatain saya apa. Ngomong divideo," kata Erma.

Ucapan itu kemudian dibalas lelaki tersebut dengan mengatakan. "Gak boleh video di dalam," tuturnya. Perempuan itu kemudian membalas dengan ucapan "Saya orang Indonesia dikatakan gila. Salah saya apa," tambahnya.

Baca Juga : PT Sai Apparel Grobogan Terbukti Tak Bayar Uang Lembur Karyawan, Begini Kata Dinas

Sambil keduanya berjalan, keluar dari area pekerja, perempuan itu terus memvideo. Dan sampai di luar area kerja perempuan itu melanjutkan omongannya. "Kalau saya dirugikan ya saya akan videokan," imbuhnya.

Lelaki itu kemudian juga membalas. "Kamu dirugikan apa," terusnya. Perempuan itu langsung menyambar dengan kata-kata "Kenapa gak boleh video. Ada apa? Ada rahasia di dalam perusahaan. Kerja paksa sampai selesai gak dibayar. Jam kerja molor berjam-jam," terangnya.

General Manager PT Sai Apparel Industries Chanchal Gupta mengatakan pihaknya tuduhan-tuduhan yang dilontarkan karyawan dan serikat. Menurutnya waktu lembur sudah dibayarkan.

"Tidak semua lembur. Kami melihat produktivitas dan efisiensi pekerja. Kami mengeluhkan karyawan perusahaan yang membawa hp. Kemudian kami cek produktivitas karyawan rendah baru 30 persen efisiensinya. Padahal sudah berjalan setahun. Mungkin karena tidak fokus kerja atau sibuk lain," katanya.

Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Disnakertrans) Pemprov Jateng menegaskan, PT Sai Apparel terbukti bersalah karena tak membayar uang lembur karyawan. Hal itu sesuai dengan hasil investigasi tim Disnakertrans Pemprov Jateng. (*/tos/mun/khim) Editor : Abdul Rokhim
#godong #turun jabatan #pt sai grobogan #pt sai apparel industries #grobogan #bayar uang lembur #masalah uang lembur #intimidasi #tak bayar lembur #pt sai apparel #uang lembur #erma #pabrik garmen grobogan