Baca Juga : PT Sai Apparel Grobogan Terbukti Tak Bayar Uang Lembur Karyawan, Begini Kata Dinas
Para karyawan harus membayar uang parkir awal Rp 15 ribu untuk bulan pertama. Kemudian per bulan membayar Rp 10 ribu. Padahal, lokasi parkir itu di dalam pabrik tempat mereka bekerja.
Temuan tersebut diketahui dari salah seorang karyawan bernama Erma yang sebelumnya sempat viral lantaran terlibat cek-cok dengan pihak perusahaan.
Perawakannya kecil. Tingginya tak sampai 160 senti meter. Tak membuat Erma gentar saat memasuki ruangan yang berisi petinggi perusahaan tersebut.
Pada Jumat (3/2) ia diundang mengikuti audiensi bersama Disnakertrans Jateng dan petinggi perusahaan tersebut. Erma diminta menjelaskan kronologi kejadian yang viral di media sosial tersebut.
Saat diberi kesempatan berbicara, Erma dengan tegas menyampaikan adanya ketidakadilan di perusahaan tersebut.
Ia jabarkan satu per satu. Lantas ia meneteskan air mata saat menyampaikan ada pegawai perusahaan lain yang curhat kepadanya.
Secara keseluruhan Erna membongkar bentuk-bentuk ketikadilan di perusahaan tersebut. Selain soal lembur yang tidak dibayar, ia mewakili karyawan lain mengeluhkan adanya sistem simpan jam kerja hingga fasilitas parkir yang harus membayar. Serta molornya jam kerja.
”Saya sudah menyampaikan ke manajemen terkait itu. Kemudian pagi usai dirapatkan masih ada yang pulang jam lima pagi. Yakni bagian finishing. Mereka di kantin belum pulang. Kucel, belum mandi,” imbuhnya.
Menurutnya, ia tak mempersoalkan kepentingan perusahaan untuk mengejar efisiensi dan produktivitas kerja. Tetapi hal itu harus tetap pada aturan jam kerja sesuai undang-undang. Yakni delapan jam.
”Kesehatan karyawan itu penting. Karena banyak karyawan ngeluh gak kuat. Ada yang curhat mbak Erma, matiin lampunya. Biar kami bisa pulang cepat. Bisa kumpul dengan keluarga,” imbuhnya.
Erma menambahkan, kondisi tersebut terjadi lantaran perusahaan kerap menambah jam kerja. Semula karyawan menilai itu lembur. Tetapi ternyata tidak ada surat perintah lembur (SPL). Setelah diikuti, ternyata hanya dihitung hanya satu jam.
"Alasan perusahaan punya sistem simpan jam. Dimana berapa jam yang disimpan boleh diambil kapan saja. Padahal kenyataannya ambil saja sulit. Tetapi kalau supervisor gampang. Libur, diabsen. Dibayar. Jadi ketidakadilan memihak jabatan," tuturnya.
Akibat kondisi demikian, menurutnya banyak karyawan yang mengeluh. Hingga mereka memilih resign. Bahkan mengadu ke dirinya. Sementara untuk dirinya sendiri, kondisi itulah membuatnya kerap bertengkar dengan suami akibat jam molor tapi tak digaji.
Selain itu, keluhan lain dari karyawan yakni fasilitas parkir. Menurutnya karyawan dikenakan biaya. Membayar uang awal Rp 15 ribu. Kemudian per bulan bayar Rp 10 ribu. Setelah daftar itu, karyawan dapat kartu parkir. Jika tak punya kartu, karyawan tidak bisa parkir di dalam perusahaan.
Dengan alasan pengurusan parkir pakai pihak ketiga. Serta untuk asuransi. Sementara jumlah karyawan di perusahaan itu mencapai tiga ribu karyawan.
Ketua serikat buruh PT Sai Apparel (Spring) Mala Ainun mengatakan, pihaknya berharap perusahaan memperhatikan hak-hak pekerja. Dalam catatannya ada pekerja yang bekerja melebihi jam. Dan seharusnya masuk lembur. Tetapi tak dibayar.
"Ini sudah ada hasil sidak dari Disnakertrans Jateng. Dan terbukti ada lembur gak dibayar," jelasnya.
Pihaknya pun akan mengawal persoalan tersebut hingga tuntas. Tetapi hingga kini belum ada kesepakatan antara pihaknya dengan manajemen perusahaan.
”Intinya kami menunggu Bipartit nanti gimana? Sejauh ini kami belum menyetujui apapun. Sementara, untuk anggota serikat kami sosialisasikan intinya kalau ada jam molor ya itu masuk lembur dan harus dibayar,” jelasnya.
Di tempat terpisah, salah satu karyawan garmen di Jepara Ihsan mengaku jika karyawan tidak ditarik uang parkir jika di dalam pabrik. Berbeda jika di luar pabrik.
”Luar pabrik itu ya, di parkir umum atau dikelola masyarakat,” terangnya. (tos/zen/khim) Editor : Abdul Rokhim