Ambyar Blora Catatan Ekonomi Entertainment Fashion Feature Grobogan Hobi Inspirashe Internasional Jateng Jepara Karimunjawa Kesehatan Kudus Kuliner Lifestyle Mlaku Bareng Nasional Olahraga Otomotif Pati Pendidikan Religi Rembang Sportainment Teknologi Unisnu Mengabdi Wisata

Menghilang, Kades Kalirejo Wirosari Diduga Menggondol Perhiasan Warganya

Abdul Rokhim • Sabtu, 4 Februari 2023 | 01:03 WIB
MAHENDRA ADITYA/RADAR KUDUS
MAHENDRA ADITYA/RADAR KUDUS
GROBOGAN - Kasus Kepala Desa Kalirejo, Wirosari, Teguh Susanto berujung panjang. Selain tak mampu menyelesaikan kegiatan yang dianggarkan dari APBDes 2022. Kini, seorang warga mengaku perhiasannya turut digondol kades tersebut yang belakangan diketahui menghilang.

Baca Juga : Kasus “Hilangnya” Kades Kalirejo Wirosari: Dari Dugaan Korupsi hingga Gondol Perhiasan Rp 30 Juta

Warga tersebut berinisial W. Ia menuturkan bahwa tantenya telah menitipkan sejumlah perhiasan kepada kades tersebut. Dengan nominal mencapai Rp 30 juta.

"Awalnya nitip suatu barang ke kades itu. Karena dipikir paling aman. Saking gak percaya sama keluarga sendiri," imbuhnya.

Perhiasan itu rencananya untuk biaya berobat. Tetapi justru dijual kades tersebut untuk kebutuhan sendiri. Sekarang tantenya pun masih sakit.

"Sampai sekarang tante saya sakit. Gak ada biaya berobat. Sementara kadesnya kini malah kabur. Entah dimana sekarang tak tahu," tuturnya.

Sementara itu, Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa (Dispermades) Grobogan Haryono mengatakan, kades tersebut hingga kini belum bisa mempertanggungjawabkan sejumlah kegiatan APBDdes 2022 dengan anggaran mencapai ratusan juta. Antara lain yang bersumber dari Dana Desa dan PAD murni.

"Dari hasil pembinaan kami, kurang lebih berapa ratus juta begitu, masih kami pastikan total yang belum bisa dipertanggungjawabkan,’’ imbuhnya.

Menurutnya, atas perbuatan itu kades tersebut telah diberi peringatan dari Badan Permusyawaratan Desa (BPD) setempat. Tetapi tetap saja tidak diindahkan. Meski sudah dua kali dapat surat peringatan.

"Dari BPD, sudah memberikan teguran satu dan dua. Berikutnya ada teguran Bupati. Apabila tidak bisa menyelesaikan, akan dilakukan pemberhentian sementara,’’ lanjutnya.

Selain itu, juga sudah ada surat pernyataan untuk menyelesaikan. Dengan rentang waktu satu bulan. Tetapi tenggang waktu itu sudah lewat, namun kegiatan juga belum dilakukan.

"Kami juga komunikasi dengan camat. Katanya sulit dihubungi. Kalau pelayanan bagi masyarakat tetap jalan. Di-handle sekdesnya. Terutama untuk yang sifatnya darurat dan kebutuhan surat-surat pengantar," katanya.

Sementara proses hukum atas dugaan itu sedang berjalan di kepolisian. Tapi hingga kini belum ada kejelasan. (tos/khim) Editor : Abdul Rokhim
#kades kalirejo #kades grobogan #kades kalirejo menghilang #kades kalirejo grobogan #kades grobogan korupsi #kades