Baca Juga : Asyik Nonton TV, Empat Rumah Milik Warga Grobogan Ludes Terbakar
Kanit Gakkum Satlantas Polres Grobogan Ipda Pandu membenarkan kabar tersebut. Dia menuturkan peristiwa bermula saat mobil Daihatsu Xenia dengan nomor polisi B 1419 EFM yang berpenumpang lima orang melaju dari arah barat ke timur dengan kecepatan sedang.
Sesampainya di TKP, diduga pengemudi melaju terlalu ke kanan hingga memakan jalur lawan. Nahas, dari arah berlawanan melaju sepeda motor Honda GL Max dengan nomor polisi H 4174 yang dikendarai dua orang. Karena jarak yang terlalu dekat tabrakan pun tak terhindarkan.
Tak cukup sampai sana, mobil berwarna hitam itu kembali menabrak sepeda motor Honda Supra dengan nomor polisi K 4806 NN dan sepeda motor Honda MegaPro dengan nomor polisi K 2917 TN. Korban pun kemudian dibawa ke RS Yakkum.
Hingga berita ini diturunkan pihak kepolisian masih menyelidiki penyebab kecelakaan tersebut. Akibat kecelakaan tersebut, arus lalu lintas nampak tersendat. Mengingat, banyaknya pengendara yang ingin menyaksikan peristiwa tersebut. (khim) Editor : Abdul Rokhim