Pelarangan kendaraan barang dan muatan itu dilakukan lantaran pada Rabu (16/3) sempat ada truk yang terguling di lokasi tersebut. Akhirnya, petugas memasang rambu larangan melintas yang ditempatkan di Desa Kapung, Kecamatan Tanggungharjo, Kecamatan Kedungjati serta di Kecamatan Bringin, Kabupaten Semarang. Pengendara diimbau melintas melalui jalur lain (Semarang).
\Sub Koordinator Dinas Pekerjaan Umum Bina Marga dan Cipta Karya Pemprov Jateng Wilayah Purwodadi Wimas Radit Sumbodo mengatakan beberapa waktu lalu Dinas Pekerjaan Umum Bina Marga dan Cipta Karya Pemprov Jateng Wilayah Purwodadi sempat memperbaiki dengan konstruksi dinding pore pile sedalam enam meter.
Namun pekerjaan tersebut gagal karena jalan mengalami pergeseran dan longsornya semakin meluas. “Saat itu kami anggarkan kerusakan khusus sekitar Rp 250 juta. Karena kembali longsor, akhirnya dilanjur kerjakan oleh tim teknis dari bidang Rancang Bangun dan Pengawasan Dinas PU Bina Marga dan Cipta Karya Provinsi Jateng. Anggaran dari sana, kemungkinan cukup besar karena penanganan akan semakin rumit,” jelasnya.
Kemarin tim langsung menyurvei lokasi. Ke depan akan dikerjakan menggunakan metode geotekstil. “Tanah yang longsor akan digali, kemudian dipasang sub-drain. Kemudian ditimbun lapis per lapis, lalu dibungkus geotekstil,” ungkapnya.
Dia mengatakan, pekerjaan tersebut dimulai hari dengan membongkar beton yang longsor. Ditarget rampung pada 20 April nanti, sedangkan saat ini memang belum permanen pengerjaan. “Untuk penanganan permanen akan diusulkan pada 2023 nanti dengan sheet pile,” jelasnya.
Menurutnya, longsornya separoh badan jalan di sepanjang Kedungjati-Salatiga itu disebabkan kondisi tanah di bawah jalan dan lereng sebelah barat jenuh air. Sehingga adanya aliran air yang masuk di bawah badan jalan. Untuk menghindari kerusakan serupa di lajur barat, tim teknis akan membuat jalur darurat yang digeser ke kanan. Harapannya perbaikan bisa lebih optimal. (int/mal) Editor : Abdul Rokhim