VACHRI RINALDY L, Rembang, Radar Kudus
KABUPATEN Rembang memiliki kapolres baru. AKBP Suryadi namanya. Seorang pria Lasem tulen. Kedatangannya di kampung halaman, kini membawa program ”menyantrikan” para polisi. Melalui programnya ”Polisi Ngaji, Polisi Nyantri”.
AKBP Suryadi sudah menggaungkan program ini. Upacara pisah sambut dilakukan sekitar awal bulan lalu. Ia berkomitmen akan melanjutkan program kapolres sebelumnya. Selain itu, juga akan memberikan inovasi agar lebih fresh. Ia berencana menggelar polisi ngaji, polisi nyantri sebagai bentuk implementasi Polda Jateng Hadir.
Soal nyantri, kapolres asal Desa Selopuro, Lasem, ini, tampaknya sudah familiar dengan pondok pesantren (ponpes). Memang, masa kecil hingga remaja, ia habiskan di Lasem, sehingga ia memilih jalur positif dengan mengaji di ponpes.
Saat SMA ia ngaji blandongan. Ada perkataan yang ia masih ingat saat masa mengaji itu. Yakni ketika Suryadi bertemu dengan santri senior.
Dan, diminta agar ngaji serius, agar bisa menjadi pejabat.
Setelah lulus SMA pada 1997, ia pun beberapa kali mencoba mendaftar kepolisian. Namun, tak langsung berhasil. Sampai dengan 1999 ia pun baru mengikuti pendidikan di Akademi Polisi (Akpol). Rampung menjalani Pendidikan itu, ia langsung menjalankan tugas sebagai polisi.
Beberapa wilayah sudah ia jelajahi. Mulai yang pertama di Gresik, Jawa Timur. Kemudian Sumatera Selatan hingga di Kalimantan Timur. Sejumlah tugas juga pernah ia jalani. Di antaranya sebagai kapolsek, kasat Reskrim, kasat Narkoba, wakapolres, dan saat ini kapolres.
Menurutnya, ada cerita-cerita menantang saat bertugas. Seperti ketika di Kalimantam Timur, yang merupakan lokasi pembangunan Ibu Kota Negara (IKN). Saat itu, kenang dia, ada kasus pencurian alat berat. ”Kejadian di wilayah IKN menjadi atensi nasional. Maka kami ungkap, dan memang bisa kami ungkap,” katanya.
Setelah dari Kalimantan Timur, barulah ia ditugaskan di Rembang, kampung halamannya. Ia melihat mengaji sudah menjadi tradisi di sini. Sehingga ia mencanangkan program ”Polisi Ngaji, Polisi Nyantri”. Artinya, polisi perlu mengaji berbagai ilmu. Sedangkan polisi nyantri, yakni polisi juga harus dekat dengan para ulama yang ada di pondok pesantren, masjid, dan tempat pengajian agama.
Ia pernah mendengar wejangan dari KH Mustofa Bisri (Gus Mus). Dengan polisi mengaji dan nyantri bisa memutuskan niat dan kesempatan untuk melakukan tindak kejahatan. ”Mbah Mus (KH Mustofa Bisri, Red) menyampaikan, polisi ngaji dan polisi nyantri itu bagus. Dua duanya sarana untuk memutuskan niat dan kesempatan jahat. Ketika niat dan kesempatan bertemu, bisa terjadi kriminalitas. Sehingga dengan diputusnya niat, bisa mencegah pelanggaran,” bebernya.
Ia meminta kepada jajarannya agar saat memberikan arahan bisa memberikan motivasi dan siraman rohani. Pihaknya juga menyadari, terkadang ada oknum polisi yang melakukan pelanggaran. Selain diberi sanksi untuk efek jera, juga perlu mengisi rohani.
”Akan kami pondokkan (polisi yang melakukan pelanggaran). Bisa seminggu, sepuluh hari, atau seterusnya. Apabila itu kira-kira sudah cukup, sudah bisa kembali,” imbuhnya. (*/lin) Editor : Ali Mustofa