RADAR KUDUS — Film horor berjudul Aku Harus Mati tiba-tiba menarik perhatian publik setelah poster dan baliho nya dianggap sangat provokatif dan berisiko memicu keinginan bunuh diri di kalangan individu yang rentan.
Setelah menerima banyak kritik, baik dari Kementerian Kesehatan (Kemenkes) maupun ahli kesehatan jiwa, rumah produksi Rollink Action akhirnya meminta maaf dan menarik semua materi promosi dari tempat publik.
Billboard Aku Harus Mati yang terpampang di berbagai kota besar, termasuk kawasan Jabodetabek, mendapatkan banyak kecaman karena gambar yang menakutkan dan judul yang jelas menyatakan "aku harus mati".
Para pengguna media sosial dan berbagai aktivis kesehatan mental berpendapat bahwa materi promosi tersebut tidak layak bagi individu yang mengalami masalah kesehatan jiwa maupun kelompok yang rentan terhadap ide bunuh diri.
Baca Juga: Baliho Film "Aku Harus Mati" Diprotes Warga, Dianggap Ganggu Kenyamanan Ruang Publik
Kementerian Kesehatan dan sejumlah ahli kesehatan jiwa juga mengingatkan bahwa penyampaian tema bunuh diri di tempat umum, terutama jika digambarkan secara dramatis dalam iklan—dapat memicu reaksi emosional pada orang-orang yang sudah memiliki kondisi mental yang tidak stabil.
Kontroversi ini juga memunculkan inisiatif dari Lembaga Sensor Film (LSF) untuk merumuskan kebijakan yang lebih ketat mengenai materi promosi film yang menyangkut tema-tema sensitif.
Menanggapi kritik yang semakin meningkat, Iwet Ramadhan selaku Head of Creative Strategic Promotion dari Rollink Action, secara resmi menyampaikan permintaan maaf kepada masyarakat.
Ia mengungkapkan bahwa pihak rumah produksi menyadari dampak dari cara film tersebut diperkenalkan kepada publik, terutama dari sudut pandang kenyamanan dan kesehatan mental masyarakat.
Sebagai langkah nyata, pihak Rollink Action memutuskan untuk menghentikan semua iklan dan billboard Aku Harus Mati lebih awal dari waktu yang direncanakan, baik di daerah perkotaan maupun lokasi-lokasi strategis lainnya.
Baca Juga: Isyana Sarasvati Warnai Soundtrack Film Animasi Garuda di Dadaku yang Tayang Juni 2026
Beberapa laporan menyebutkan bahwa materi promosi tersebut dihapus dari sekitar 36 lokasi di berbagai kota besar.
Kontroversi film Aku Harus Mati kembali mengangkat diskusi mengenai etika dalam promosi film di ruang publik.
Banyak pihak, termasuk Ikatan Dokter Anak Indonesia (IDAI) dan berbagai lembaga kesehatan mental, menekankan pentingnya menyertakan peringatan atau trigger warning serta memperhatikan cara penyampaian tema bunuh diri agar tidak terkesan memromantisasi atau menggambarkan tindakan bunuh diri secara terbuka.
Produser menyatakan bahwa polemik ini menjadi bahan evaluasi yang signifikan untuk memperbaiki materi promosi di masa yang akan datang.
Meskipun film tersebut tetap dipertahankan sebagai karya, pihak Rollink Action berkomitmen untuk lebih sensitif dalam memilih visual, bahasa, dan saluran promosi, terutama saat membahas isu-isu yang berkaitan dengan kesehatan mental. (*)
Editor : Anita Fitriani