RADAR KUDUS – Harga emas batangan Antam kembali terkoreksi pada perdagangan Rabu pagi.
Berdasarkan pembaruan di laman resmi Logam Mulia per pukul 09.00 WIB, harga emas turun Rp14.000 per gram, dari sebelumnya Rp2.655.000 menjadi Rp2.641.000 per gram.
Penurunan juga terjadi pada harga buyback atau pembelian kembali emas Antam.
Kini, harga buyback dipatok sebesar Rp2.393.000 per gram.
Perlu diketahui, harga emas batangan Antam dapat berubah sewaktu-waktu mengikuti perkembangan pasar.
Dalam setiap transaksi penjualan emas batangan berlaku ketentuan perpajakan sesuai PMK Nomor 34/PMK.10/2017.
Untuk penjualan kembali ke PT Antam Tbk dengan nilai di atas Rp10 juta, dikenakan Pajak Penghasilan (PPh) Pasal 22 sebesar 1,5 persen bagi pemilik Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP) dan 3 persen bagi yang tidak memiliki NPWP.
Potongan pajak tersebut langsung dikurangi dari total nilai buyback.
Sementara itu, daftar harga emas Antam terbaru adalah sebagai berikut:
- 0,5 gram: Rp1.370.500
- 1 gram: Rp2.641.000
- 2 gram: Rp5.222.000
- 3 gram: Rp7.808.000
- 5 gram: Rp12.980.000
- 10 gram: Rp26.905.000
- 25 gram: Rp64.637.000
- 50 gram: Rp129.195.000
- 100 gram: Rp258.312.000
- 250 gram: Rp645.515.000
- 500 gram: Rp1.290.820.000
- 1.000 gram: Rp2.581.600.000
Adapun pembelian emas batangan juga dikenai PPh Pasal 22 sesuai ketentuan yang sama, yakni sebesar 0,45 persen bagi pemegang NPWP dan 0,9 persen untuk pembeli non-NPWP.
Setiap transaksi pembelian emas akan disertai bukti pemotongan PPh 22.
Editor : Ali Mustofa