RADAR KUDUS — Kabar baik bagi para pengguna bahan bakar berkualitas tinggi di tanah air.
PT Pertamina Patra Niaga selaku subholding komersial dan perdagangan dari PT Pertamina (Persero), secara resmi melakukan penyesuaian harga berupa penurunan nilai jual pada sejumlah produk Bahan Bakar Minyak (BBM) nonsubsidi. Kebijakan penurunan harga ini mulai efektif berlaku per hari ini, Rabu, 1 Juli 2026.
Langkah korporasi ini menyasar tiga produk unggulan, yakni Pertamax Turbo, Dexlite, dan Pertamina Dex.
Selain bahan bakar kendaraan darat, Pertamina juga memangkas harga avtur domestik sebagai bagian dari hasil evaluasi berkala.
Proses peninjauan berkala ini dilakukan secara rutin dengan mempertimbangkan fluktuasi harga minyak mentah dunia, pergerakan nilai tukar rupiah terhadap dolar AS, serta kondisi dinamika pasar energi nasional.
Rincian Penurunan Harga BBM di Wilayah PBBKB 5 Persen
Penurunan harga yang diberlakukan Pertamina kali ini tergolong cukup signifikan, terutama pada klaster bahan bakar mesin diesel.
Untuk wilayah yang menerapkan tarif Pajak Bahan Bakar Kendaraan Bermotor (PBBKB) sebesar 5 persen—seperti kawasan DKI Jakarta, Banten, dan Jawa Barat—berikut adalah rincian perubahan harganya:
-
Pertamax Turbo (RON 98): Mengalami penurunan harga menjadi Rp19.300 per liter, dari yang sebelumnya dipatok seharga Rp20.750 per liter (turun Rp1.450).
-
Dexlite (CN 51): Turun drastis menjadi Rp19.700 per liter, dari harga sebelumnya yang sempat menyentuh Rp23.000 per liter (turun Rp3.300).
-
Pertamina Dex (CN 53): Sekarang dibanderol seharga Rp21.150 per liter, dari harga bulan lalu yang bertengger di angka Rp24.800 per liter (turun Rp3.650).
Komitmen Pertamina: Jaga Keseimbangan Pasar dan Kualitas Produk
Mekanisme Pasar Global: Vice President Corporate Communication Pertamina Patra Niaga, Kitty Andhora, menjelaskan bahwa implementasi penyesuaian harga komoditas energi nonsubsidi ini murni mengacu pada regulasi dan formula penetapan harga yang telah digariskan oleh Kementerian ESDM, dengan mengikuti tren pergerakan rata-rata harga minyak global (Mean of Platts Singapore/MOPS).
Kitty Andhora menegaskan bahwa Pertamina Patra Niaga berkomitmen penuh untuk terus menghadirkan harga yang kompetitif bagi masyarakat.
Langkah ini diambil guna memastikan daya beli konsumen tetap terjaga, sekaligus memberikan garansi bahwa penurunan harga ini tidak akan mengurangi sedikit pun kualitas produk serta standar layanan di seluruh SPBU Pertamina.
Insentif bagi Industri Penerbangan: Harga Avtur Ikut Dipangkas
Tidak hanya berfokus pada sektor transportasi darat, penyesuaian harga per 1 Juli 2026 ini juga membawa angin segar bagi industri penerbangan nasional yang tengah berupaya melakukan efisiensi operasional.
Pertamina mengumumkan bahwa harga bahan bakar pesawat atau avtur domestik ikut mengalami koreksi ke bawah.
Sebagai contoh, harga avtur domestik di Depot Pengisian Pesawat Udara (DPPU) Bandara Internasional Soekarno-Hatta, Tangerang, kini disesuaikan menjadi Rp19.190 per liter sebelum pengenaan pajak.
Penurunan harga avtur ini diharapkan mampu memberikan stimulus positif bagi maskapai penerbangan domestik, yang pada akhirnya dapat berkontribusi terhadap stabilisasi atau bahkan penurunan harga tiket pesawat bagi masyarakat luas. (*)