RADAR KUDUS – Harga emas batangan produksi Antam pada perdagangan Jumat pagi masih bertahan di posisi yang sama seperti dua hari sebelumnya.
Berdasarkan informasi terbaru dari laman resmi Logam Mulia, harga emas Antam ukuran 1 gram dipatok sebesar Rp2.655.000 per gram hingga pukul 08.30 WIB.
Meski harga jual tidak mengalami perubahan, nilai buyback atau harga pembelian kembali emas Antam justru mengalami kenaikan.
Saat ini, harga buyback berada di level Rp2.340.000 per gram, naik Rp20.000 dibandingkan posisi pada Kamis (25/6).
Harga buyback merupakan nilai yang diterima pemilik emas ketika menjual kembali emas batangan kepada PT Antam Tbk.
Perlu diketahui, harga emas dapat berubah sewaktu-waktu mengikuti perkembangan pasar.
Oleh sebab itu, masyarakat yang berencana membeli maupun menjual emas disarankan untuk selalu memantau pembaruan harga melalui kanal resmi Logam Mulia.
Dalam transaksi penjualan kembali emas batangan kepada PT Antam Tbk dengan nilai di atas Rp10 juta, pemerintah mengenakan Pajak Penghasilan (PPh) Pasal 22.
Besaran pajak yang berlaku adalah 1,5 persen bagi pemegang Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP) dan 3 persen bagi yang tidak memiliki NPWP.
Potongan pajak tersebut langsung diperhitungkan dari total nilai buyback yang diterima.
Sementara itu, pembelian emas batangan juga dikenai PPh Pasal 22 sesuai ketentuan PMK Nomor 34/PMK.10/2017.
Tarif pajaknya sebesar 0,45 persen untuk pembeli yang memiliki NPWP dan 0,9 persen bagi non-NPWP.
Setiap transaksi pembelian emas akan disertai bukti pemotongan pajak sesuai aturan yang berlaku.
Berikut daftar harga emas Antam berdasarkan pecahan terbaru:
- Emas 0,5 gram: Rp1.377.500
- Emas 1 gram: Rp2.655.000
- Emas 2 gram: Rp5.250.000
- Emas 3 gram: Rp7.850.000
- Emas 5 gram: Rp13.050.000
- Emas 10 gram: Rp26.045.000
- Emas 25 gram: Rp64.987.000
- Emas 50 gram: Rp129.895.000
- Emas 100 gram: Rp259.712.000
- Emas 250 gram: Rp649.015.000
- Emas 500 gram: Rp1.297.820.000
- Emas 1.000 gram (1 kilogram): Rp2.595.600.000