RADAR KUDUS – Harga emas batangan Antam yang tercatat di laman Logam Mulia pada Kamis pukul 10.08 WIB di Jakarta mengalami penurunan.
Harga emas turun sebesar Rp24.000 per gram, dari sebelumnya Rp2.713.000 menjadi Rp2.689.000 per gram.
Penurunan juga terjadi pada harga pembelian kembali (buyback) emas Antam yang kini berada di level Rp2.395.000 per gram.
Perlu diketahui, harga emas Antam dapat berubah sewaktu-waktu mengikuti dinamika pasar global maupun domestik.
Dalam setiap transaksi penjualan emas, berlaku ketentuan pajak sesuai dengan PMK Nomor 34/PMK.10/2017.
Ketentuan ini mencakup seluruh jenis emas batangan mulai dari ukuran 1 gram hingga 1.000 gram (1 kilogram).
Untuk penjualan kembali emas ke PT Antam Tbk dengan nilai di atas Rp10 juta, dikenakan Pajak Penghasilan (PPh) Pasal 22 sebesar 1,5 persen bagi pemilik NPWP.
Sedangkan untuk non-NPWP dikenakan tarif 3 persen. Pajak tersebut langsung dipotong dari total nilai buyback.
Berikut daftar harga emas batangan Antam terbaru yang tercatat di laman Logam Mulia:
- 0,5 gram: Rp1.394.500
- 1 gram: Rp2.689.000
- 2 gram: Rp5.318.000
- 3 gram: Rp7.952.000
- 5 gram: Rp13.220.000
- 10 gram: Rp26.385.000
- 25 gram: Rp65.837.000
- 50 gram: Rp131.595.000
- 100 gram: Rp263.112.000
- 250 gram: Rp657.515.000
- 500 gram: Rp1.314.820.000
- 1.000 gram: Rp2.629.600.000
Sementara itu, pembelian emas batangan juga dikenakan PPh 22 sesuai PMK No. 34/PMK.10/2017, yakni sebesar 0,45 persen untuk pemegang NPWP dan 0,9 persen untuk non-NPWP.
Setiap transaksi pembelian akan disertai bukti potong pajak sesuai ketentuan yang berlaku.
Bottom of Form
Editor : Ali Mustofa