Ambyar Blora Catatan Ekonomi Entertainment Fashion Feature Grobogan Hobi Inspirashe Internasional Jateng Jepara Karimunjawa Kesehatan Kudus Kuliner Lifestyle Mlaku Bareng Nasional Olahraga Otomotif Pati Pendidikan Religi Rembang Sportainment Teknologi Unisnu Mengabdi Wisata

Turun dari Rekor Tertinggi, Harga Emas Antam Kini Rp2,8 Jutaan per Gram

Ali Mustofa • Kamis, 23 April 2026 | 09:26 WIB
Ilustrasi orang memegang emas antam
Ilustrasi orang memegang emas antam

RADAR KUDUS - Harga emas Antam yang dipantau melalui laman Logam Mulia Antam dari Jakarta pada Kamis pukul 08.30 WIB kembali melemah.

Nilainya turun dari Rp2.830.000 menjadi Rp2.805.000 per gram.

Penurunan juga terjadi pada harga buyback atau pembelian kembali, yang kini berada di level Rp2.610.000 per gram.

Perlu diketahui, harga emas Antam dapat berubah sewaktu-waktu mengikuti dinamika pasar.

Dalam setiap transaksi penjualan, dikenakan potongan pajak sesuai ketentuan PMK Nomor 34/PMK.10/2017 untuk seluruh ukuran emas, mulai dari 1 gram hingga 1.000 gram (1 kilogram).

Apabila menjual kembali emas batangan ke PT Antam Tbk dengan nilai di atas Rp10 juta, maka dikenakan Pajak Penghasilan (PPh) Pasal 22 sebesar 1,5 persen bagi pemilik NPWP dan 3 persen bagi non-NPWP.

PPh 22 tersebut langsung dipotong dari total nilai buyback.

Berikut daftar harga terbaru emas batangan Antam:

Sementara itu, pada pembelian emas batangan juga berlaku PPh 22 sesuai PMK Nomor 34/PMK.10/2017, yakni 0,45 persen bagi pemegang NPWP dan 0,9 persen bagi non-NPWP.

Setiap transaksi pembelian emas batangan akan disertai bukti potong PPh 22.

Editor : Ali Mustofa
#emas batangan #Antam #npwp #Buyback #Harga Emas