RADAR KUDUS — Kabar gembira sekaligus mengejutkan datang dari Kementerian Sosial Republik Indonesia (Kemensos RI).
Mulai Rabu, 28 Mei 2025, pencairan Bantuan Sosial Program Keluarga Harapan (PKH) dan Bantuan Pangan Non-Tunai (BPNT) tahap kedua resmi digulirkan.
Pengumuman ini disampaikan langsung oleh Menteri Sosial Saifullah Yusuf melalui akun Instagram resmi Kemensos.
Dalam pernyataannya, pria yang akrab disapa Gus Ipul ini menyebut bahwa proses penyaluran bantuan sosial dilakukan serentak di seluruh Indonesia, mengikuti instruksi Presiden Prabowo Subianto.
“Penyaluran PKH dan BPNT tahap dua dimulai hari ini, sesuai dengan arahan Presiden. Program ini menyasar keluarga-keluarga yang benar-benar membutuhkan, dengan mengacu pada data terbaru dari DTSEN,” jelas Gus Ipul.
Baca Juga: Klik Sekarang! 7 Link Rahasia DANA Kaget Beri Kamu Saldo Gratis Rp 775.000 Tanpa Syarat!
1,8 Juta Penerima Dicoret, Digantikan Nama Baru
Tahun ini, Kemensos menggunakan pendekatan baru dalam proses verifikasi penerima manfaat. Untuk pertama kalinya, Data Tunggal Sosial Ekonomi Nasional (DTSEN) digunakan sebagai basis utama penyaluran bansos, sesuai amanat Instruksi Presiden Nomor 4 Tahun 2025.
Hasilnya cukup mengejutkan: sekitar 1,8 juta Keluarga Penerima Manfaat (KPM) dinyatakan tidak lagi layak mendapatkan bantuan. Di sisi lain, jumlah yang sama—sekitar 1,8 juta keluarga miskin—justru masuk sebagai penerima baru yang sebelumnya belum tersentuh bantuan serupa.
“Ini langkah serius pemerintah untuk memastikan bansos tepat sasaran. Banyak data yang sudah tidak relevan lagi. Kini kami pakai DTSEN yang lebih akurat dan mutakhir,” tegas Mensos.
Langkah ini mendapat sorotan tajam dari publik, mengingat pencoretan nama dari daftar penerima akan berdampak langsung pada keberlangsungan hidup keluarga-keluarga tersebut.
Namun di sisi lain, keputusan ini juga disambut positif karena membuka ruang bagi warga miskin baru yang selama ini terabaikan.
Baca Juga: Longsor di Galian C Gunung Kuda Makan 14 Korban, Tambang Ilegal di Cirebon Akhirnya Ditutup Total!
Penyaluran Bertahap dan Tidak Seragam di Tiap Daerah
Berbeda dengan pencairan sebelumnya, distribusi tahap dua ini dilakukan secara bertahap dan disesuaikan dengan kesiapan tiap wilayah. Artinya, tanggal pencairan bisa berbeda antar daerah.
Namun begitu, nominal bantuan tetap mengacu pada standar nasional. Berikut rincian jumlah bantuan yang akan diterima oleh penerima PKH berdasarkan kategori:
-
Ibu hamil: Rp750.000 per tahap atau Rp3.000.000 per tahun
-
Balita (usia dini): Rp750.000 per tahap atau Rp3.000.000 per tahun
-
Lansia: Rp600.000 per tahap atau Rp2.400.000 per tahun
-
Penyandang disabilitas berat: Rp600.000 per tahap atau Rp2.400.000 per tahun
-
Anak sekolah SD: Rp225.000 per tahap atau Rp900.000 per tahun
-
Anak sekolah SMP: Rp375.000 per tahap atau Rp1.500.000 per tahun
-
Anak sekolah SMA: Rp500.000 per tahap atau Rp2.000.000 per tahun
Nilai bantuan yang diterima masing-masing keluarga akan berbeda, tergantung dari jumlah anggota keluarga yang memenuhi kategori tersebut.
Baca Juga: Akash Elahi Bongkar Alasan Selingkuh: Delapan Bulan Tak Disentuh, Netizen: Balik Aja Ke Pakistan
Cek Nama Anda Sekarang!
Bagi masyarakat yang ingin memastikan apakah mereka masih menjadi penerima bansos atau justru baru masuk daftar, bisa langsung mengeceknya melalui aplikasi resmi Kemensos atau laman cekbansos.kemensos.go.id. Pastikan juga data identitas Anda sudah sesuai dan terdaftar dalam sistem DTSEN.
Kemensos juga mengimbau kepada masyarakat untuk tidak mudah percaya pada oknum yang menawarkan bantuan penyaluran bansos dengan imbalan tertentu.
Penyaluran bantuan ini tidak dipungut biaya alias gratis, dan diawasi langsung oleh aparat pemerintah di setiap daerah.
Langkah Tegas Pemerintah untuk Bansos Lebih Tepat Sasaran
Keputusan untuk menggunakan DTSEN sebagai acuan utama bansos dinilai sebagai langkah maju.
Selama ini, banyak laporan soal ketidaktepatan penyaluran bantuan, mulai dari warga mampu yang masih menerima bansos hingga keluarga miskin yang luput dari perhatian.
Kini, dengan sistem data tunggal yang lebih transparan, pemerintah berharap program PKH dan BPNT benar-benar bisa menjadi jaring pengaman sosial bagi mereka yang paling membutuhkan.
“Ini bukan hanya soal mencairkan dana, tapi tentang keadilan sosial. Negara hadir, tapi juga harus adil,” tutup Mensos Gus Ipul.
Jika Anda termasuk salah satu penerima bantuan, segera cek jadwal pencairan di daerah Anda. Jangan sampai ketinggalan informasi penting ini, karena setiap rupiah bantuan bisa sangat berarti di tengah situasi ekonomi saat ini. (*)
Editor : Mahendra Aditya