RADAR KUDUS - Kementerian Perumahan dan Kawasan Permukiman (PKP) menggagas program rumah subsidi sebagai solusi untuk masyarakat yang berpenghasilan rendah (MBR) supaya dapat memiliki tempat tinggal layak tanpa keberatan beban finansial.
Rencananya, akan dialokasikan sebanyak 1.000 unit rumah subsidi untuk para wartawan.
Tidak hanya wartawan, rumah subsidi ini juga ditujukan untuk sejumlah profesi lainnya.
Dilansir dari Antara, Maruarar Sirait selaku Menteri Perumahan dan Kawasan Pemukiman mengaku juga mengalokasikan sebanyak 20.000 unit rumah subsidi untuk nelayan, 20.000 untuk petani, 20.000 untuk para buruh, 20.000 untuk tenaga migran, 30.000 untuk tenaga kesehatan (mencakup perawat, bidan serta tenaga kesehatan masyarakat), sekitar 5.000 untuk prajurit TNI AD, hingga 14.500 unit untuk personel kepolisian.
Ara menjelaskan bahwa alasan dibalik pengalokasian kuota unit rumah subsidi tersebut adalah untuk memberikan kepastian kepada pihak bank penyalur, Tapera (Tabungan Perumahan Rakyat), pengembang, dan juga konsumen.
Perlu diketahui, penerima manfaat rumah subsidi ini harus telah memenuhi syarat-syarat yang ditetapkan.
Beberapa diantaranya yaitu rumah tersebut harus merupakan rumah pertamanya, selain itu orang tersebut masuk ke dalam kategori MBR (Masyarakat Berpenghasilan Rendah).
Ara menegaskan, dalam pembangunan rumah ini nantinya pemerintah akan bekerja sama dengan pihak pengembang yang tepat untuk memastikan rumah subsidi tersebut tetap terjaga kualitasnya. (*)
Editor : Mahendra Aditya