Penghargaan tersebut, diserahkan Pemimpin KPK Nawawi Pomolango kepada Direktur Niaga dan Manajemen Pelanggan PLN Bob Saril. Disaksikan secara daring oleh Direktur Utama PLN Darmawan Prasodjo dalam peringatan Hari Anti Korupsi Dunia yang diselenggarakan di Labuan Bajo, Nusa Tenggara Timur (NTT), Selasa (7/12) lalu.
Darmawan mengatakan, PLN telah berkolaborasi dengan KPK, Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) serta pemerintah daerah untuk menyelamatkan aset melalui sertifikasi tanah.
Menurutnya, komitmen PLN untuk menjalankan perusahaan dengan lebih efisien, efektif, dan tepat sasaran, akan mendukung peningkatan perekonomian negara. ”PLN sebagai BUMN dengan aset terbesar melakukan langkah kolaborasi strategis dalam proses sertifikasi aset tanah yang tersebar di seluruh Indonesia," kata Darmawan.
Dia menyebut, aset tanah yang telah disertifikasi dari hasil kerja sama penyelamatan aset PLN tersebut, ada 20.507 sertifikat selama 2020. Dengan total nilai yang cukup signifikan, Rp 6,3 triliun. Adapun sepanjang Januari hingga 1 Desember 2021 telah diterbitkan 17.971 sertifikat tanah.
Jika dikalkulasi, PLN telah berhasil mengamankan 66.056 sertifikat tanah yang tersebar di seluruh Indonesia. Atau sekitar 61,9 persen dari 106.656 bidang tanah yang harus dilegalkan dan disertifikasi sebagai aset milik negara yang dipercayakan kepada PLN.
Menurutnya, hal ini merupakan pencapaian luar biasa. Mengingat sejak PLN berdiri hingga 2019. Baru 30,7 persen aset tanah yang telah disertifikat. Melalui kerja sama ini, PLN menargetkan sertifikasi seluruh aset tanah perseroan tuntas pada 2023.
”Pencapaian ini tak lepas dari dukungan KPK serta Kementerian ATR/BPN. Jika harus mengurus satu per satu dengan cara konvensional seperti dulu, tidak cukup satu abad untuk menyelesaikan semuanya," terangnya.
Tak hanya itu, pendampingan KPK dalam sertifikasi tanah diharapkan menghindarkan perilaku korupsi. Sertifikasi tanah ini tidak hanya bermanfaat bagi PLN. Namun, juga digunakan untuk kepentingan masyarakat.
”Dalam menyambut Hari Anti Korupsi Sedunia, sinergi dan kolaborasi antara PT PLN (Persero), Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional, KPK, dan pemerintah daerah perlu digaungkan. Tidak hanya untuk menyampaikan informasi kepada masyarakat, tapi juga untuk terus mendorong konsistensi sinergi dan kolaborasi baik untuk pengamanan aset maupun kolaborasi lain,” tambah Darmawan.
Dalam kesempatan ini, PLN juga berterima kasih atas dukungan KPK dalam membantu, serta mengawasi jalannya tugas PLN. Dalam mengamankan, memelihara, sekaligus mendayagunakan aset-aset yang dipercayakan kepada PLN dalam upaya menghadirkan listrik yang berkualitas ke seluruh pelosok negeri.
Pemimpin KPK Nawawi Pomolango menilai, penataan aset tanah menjadi prioritas penting KPK dalam pencegahan tindak pidana korupsi. Khususnya di lingkup Kementerian Lembaga maupun BUMN, KPK mendukung penuh langkah pengamanan aset negara, agar bisa dimanfaatkan sebesar besarnya bagi masyarakat.
”Kerja sama KPK dengan PLN merupakan proyek percontohan yang harapannya bisa dicontoh BUMN lain. Kerja sama yang telah terbangun selama ini, menjadi langkah penting agar aset tanah yang mestinya bisa dimanfaatkan seluas-luasnya bagi masyarakat, tidak dijadikan bahan mainan oknum koruptor," tuturnya.
Kordinator Hukum I Kementerian BUMN Anas Puji Istanto mengatakan, Kementerian BUMN juga mendukung penuh langkah BUMN untuk berkolaborasi dengan berbagai stakeholder untuk bisa mengamankan aset negara. Anas menilai, bekerja sama dengan BPN maupun dukungan supervisi dari KPK membuat BUMN makin transparan, sehingga fokus dalam melakukan pengembangan.
”Saat ini memang masih ada beberapa kendala dalam penataan aset di BUMN. Salah satunya, banyak aset yang memang masih dikuasai pihak ketiga. Untuk itu, kolaborasi BUMN dengan berbagai stakeholder sangat diperlukan untuk mempercepat proses pengamanan aset negara," ujarnya. (lin) Editor : Ali Mustofa