Di negara demokrasi, kekuasaan memang lahir dari pilihan rakyat. Namun, keberhasilan sebuah negara tidak hanya ditentukan oleh siapa yang memenangkan pemilu, melainkan juga oleh siapa yang dipercaya menjalankan pemerintahan.
Persoalan yang semakin mengemuka di Indonesia adalah menguatnya praktik pengisian jabatan strategis berdasarkan kedekatan politik, bukan atas dasar kompetensi.
Tidak sedikit posisi yang semestinya diisi oleh orang-orang dengan keahlian teknis justru menjadi ruang kompromi politik atau balas jasa kepada tim sukses.
Akibatnya, banyak sarjana, magister, doktor, maupun profesional yang memiliki kapasitas tinggi harus tersisih oleh mereka yang lebih unggul dalam kedekatan politik daripada kemampuan profesional.
Fenomena tersebut sesungguhnya bukan sekadar persoalan individu yang tidak memperoleh jabatan. Masalah utamanya adalah kualitas tata kelola negara.
Jabatan publik bukan hadiah atas kemenangan politik, melainkan amanah untuk mengelola kepentingan masyarakat. Ketika pertimbangan politik mengalahkan pertimbangan kompetensi, negara sedang mempertaruhkan kualitas kebijakan yang akan dirasakan jutaan warga.
Sosiolog Jerman, Max Weber, dalam Economy and Society, menjelaskan bahwa birokrasi modern dibangun di atas prinsip rasionalitas, spesialisasi, dan profesionalisme.
Menurut Weber, jabatan publik harus diberikan kepada orang yang memiliki kemampuan sesuai bidangnya agar organisasi negara bekerja secara efektif.
Birokrasi yang dipenuhi patronase politik akan kehilangan objektivitas dan efisiensi karena keputusan lebih dipengaruhi kepentingan kelompok dibanding kepentingan publik.
Pandangan Weber masih sangat relevan dengan kondisi Indonesia saat ini. Banyak lembaga pemerintah mengelola persoalan yang sangat kompleks, mulai dari kesehatan, pendidikan, energi, pertanian, teknologi digital, hingga pengelolaan keuangan negara.
Semua bidang tersebut membutuhkan pemimpin yang memahami substansi persoalan, bukan sekadar piawai membangun komunikasi politik.
Politik memang penting sebagai instrumen memperoleh legitimasi, tetapi legitimasi tidak otomatis melahirkan kompetensi.
Ilmuwan administrasi publik Donald F. Kettl dalam The Transformation of Governance menegaskan bahwa pemerintahan modern membutuhkan birokrasi yang berbasis merit. Sistem merit memastikan seseorang memperoleh jabatan karena kemampuan, pengalaman, integritas, dan prestasinya.
Negara-negara yang berhasil membangun pelayanan publik berkualitas hampir selalu menerapkan prinsip tersebut secara konsisten. Sebaliknya, patronase politik cenderung melahirkan birokrasi yang tidak profesional, lamban, dan rentan terhadap praktik korupsi.
Indonesia sebenarnya telah mengadopsi sistem merit melalui berbagai regulasi, termasuk Undang-Undang Aparatur Sipil Negara. Namun, implementasinya masih menghadapi tantangan besar.
Pada banyak posisi strategis, terutama yang bersifat penunjukan politik, pertimbangan loyalitas sering kali lebih dominan dibandingkan kapasitas.
Tidak sedikit jabatan yang akhirnya menjadi bentuk "pembayaran utang politik" setelah kontestasi pemilu selesai.
Keadaan tersebut bukan berarti semua politisi tidak kompeten. Banyak politisi yang memiliki kapasitas akademik, pengalaman organisasi, dan kemampuan kepemimpinan yang sangat baik.
Sebaliknya, tidak semua doktor atau profesor memiliki kemampuan mengelola organisasi publik. Persoalan yang harus dikritisi bukanlah latar belakang seseorang sebagai politisi ataupun akademisi, melainkan mekanisme seleksi yang mengabaikan kompetensi sebagai syarat utama.
Negara membutuhkan proses yang objektif sehingga setiap jabatan diisi oleh orang yang paling mampu menjalankan tugasnya.
Filsuf politik Michael Sandel dalam The Tyranny of Merit memang mengingatkan bahaya ketika masyarakat terlalu mengagungkan gelar akademik sebagai ukuran keberhasilan. Akan tetapi, kritik Sandel tidak dapat ditafsirkan sebagai pembenaran terhadap patronase politik.
Sandel justru mengajak masyarakat membangun sistem yang lebih adil tanpa menghilangkan penghargaan terhadap kemampuan. Meritokrasi harus tetap dijalankan, tetapi dengan kesadaran bahwa kompetensi harus diabdikan bagi kepentingan publik, bukan menjadi alat kesombongan kelompok terdidik.
Samuel P. Huntington dalam Political Order in Changing Societies juga mengingatkan bahwa negara akan menghadapi persoalan serius apabila perkembangan politik tidak diimbangi dengan pembangunan institusi yang kuat.
Politik yang terlalu dominan tanpa birokrasi yang profesional akan menghasilkan pemerintahan yang tidak stabil, kebijakan yang inkonsisten, dan rendahnya kepercayaan masyarakat terhadap negara.
Dalam konteks pembangunan nasional, praktik mengutamakan loyalitas politik dibanding kompetensi membawa dampak jangka panjang. Kebijakan publik menjadi kurang berbasis data dan kajian ilmiah. Inovasi birokrasi berjalan lambat karena keputusan lebih banyak dipengaruhi kompromi politik daripada kebutuhan masyarakat.
Para akademisi dan profesional terbaik pun kehilangan motivasi untuk mengabdi di sektor publik karena merasa kualitas dirinya bukan faktor penentu dalam memperoleh kesempatan.
Ironisnya, negara telah menginvestasikan anggaran yang sangat besar untuk mencetak sumber daya manusia unggul melalui pendidikan tinggi, beasiswa, dan riset.
Namun, ketika proses pengisian jabatan tidak menghargai kompetensi, investasi tersebut kehilangan maknanya.
Generasi muda dapat menangkap pesan yang keliru bahwa keberhasilan lebih ditentukan oleh kedekatan politik daripada kerja keras, integritas, dan penguasaan ilmu pengetahuan.
Demokrasi tidak boleh dipertentangkan dengan meritokrasi. Keduanya justru harus saling melengkapi.
Rakyat memilih pemimpin politik melalui pemilu sebagai bentuk legitimasi demokratis, sedangkan pemimpin yang terpilih berkewajiban memilih pembantu dan pejabat berdasarkan kapasitas terbaik.
Politik menentukan arah pembangunan, sementara ilmu pengetahuan memastikan arah tersebut dapat diwujudkan secara efektif dan efisien.
Bangsa yang maju bukanlah bangsa yang sekadar mampu menghasilkan banyak sarjana, magister, dan doktor, tetapi bangsa yang mampu memanfaatkan pengetahuan mereka untuk kepentingan negara.
Selama jabatan strategis masih lebih banyak ditentukan oleh kedekatan politik daripada kompetensi, Indonesia akan terus kehilangan banyak talenta terbaiknya.
Negara tidak membutuhkan lebih banyak balas jasa politik, melainkan lebih banyak keberanian untuk menempatkan orang yang tepat pada posisi yang tepat. Itulah fondasi pemerintahan yang profesional, berkeadilan, dan benar-benar bekerja demi kepentingan rakyat. (*)
Editor : Admin