Oleh: A. Mahbub Djunaidi, Penulis Buku “Membaca Zaman Menulis Makna”
Ketika Transfer ke Daerah (TKD) dari pemerintah pusat mengalami tekanan, pemerintah provinsi dan daerah harus tetap memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat ketika ruang fiskal semakin terbatas.
Karenanya, harus mempunyai inovasi tata kelola pemerintahan. Dalam konteks ini, Pemerintah Provinsi Jawa Barat berencana melebur sejumlah Organisasi Perangkat Daerah (OPD) mulai 2027.
Pemprov Jabar mengusulkan perangkat daerah berkurang dari 38 menjadi 32, dengan jumlah dinas turun dari 26 menjadi 21 dan badan dari sembilan menjadi delapan. Beberapa urusan yang memiliki keterkaitan akan digabungkan.
Tujuannya membuat birokrasi lebih ramping, mengurangi biaya rutin dan memberikan ruang fiskal yang lebih besar untuk pembangunan. Ini patut diapresiasi.
Sebab ketika pendapatan berkurang, pemerintah berfikir "Apa yang harus dibenahi?" Jawa Barat Memilih Merampingkan Birokrasi.
Peleburan OPD adalah salah satu bentuk inovasi yang menarik dalam menghadapi tekanan fiskal. Jika dua organisasi memiliki fungsi yang beririsan, mengapa harus dipertahankan sebagai dua organisasi?
Mengapa harus ada dua sekretariat? Mengapa harus ada dua rantai koordinasi? Mengapa harus ada dua biaya administrasi? Tetapi tentu saja, merger OPD bukan perkara sederhana.
Sebab ketika dua dinas menjadi satu, kotak organisasinya berkurang, tetapi pegawainya tidak otomatis berkurang.
Perampingan organisasi tidak sebagai ancaman terhadap ASN. Yang dirampingkan adalah struktur yang tidak efisien, bukan profesionalitas aparatur.
Karena itu, setiap merger sebaiknya diikuti analisis jabatan, analisis beban kerja, pemetaan kompetensi, redistribusi pegawai, penguatan jabatan fungsional, pengembangan kompetensi dan sistem merit.
Prinsipnya, tang dihapus adalah duplikasi fungsi, bukan orangnya.
ASN yang terdampak restrukturisasi tentu akan mendapatkan kepastian mengenai penempatan dan pengembangan kariernya.
Sebab reformasi birokrasi tidak boleh menciptakan kegelisahan baru di dalam birokrasi.
Tetapi, lain ladang lain belalang. Blora Memilih Menambah Daya Dorong Pendapatan.
Di sinilah saya melihat ada inovasi yang menarik dari Kabupaten Blora. Bupati Blora Arief Rohman mendorong perubahan paradigma seluruh OPD.
OPD harus mulai berpikir bagaimana potensi yang ada di wilayahnya bisa dikembangkan menjadi sumber pendapatan daerah.
Bupati Arief secara tegas meminta seluruh OPD mengubah cara pandang pengelolaan keuangan daerah: tidak cukup hanya memastikan anggaran terserap, tetapi juga aktif mencari dan mengoptimalkan sumber pendapatan baru.
Inilah yang menurut saya bisa disebut OPD sebagai Penggerak Pendapatan. Sebuah paradigma yang menarik.
Karena harus mulai bergerak menjadi unit pencipta nilai bagi daerah. Oleh karena itu, setiap OPD harus punya kacamata pendapatan.
Dalam arti, setiap OPD harus mampu melihat potensi ekonomi yang berada di dalam ruang tugas dan kewenangannya.
Bupati Arief bahkan meminta camat untuk memetakan potensi ekonomi secara konkret, mulai dari jumlah kandang ayam, populasi sapi, sumur tua, kehutanan hingga industri pengolahan kayu.
Inovasi ini sangat menarik. Karena pendapatan tidak akan pernah optimal kalau pemerintah tidak mengetahui di mana uang dan aktivitas ekonomi itu berada.
Di sinilah inovasi OPD sebagai penggerak pendapatan harus dibangun dengan basis data.
Bukan sekadar "Kayaknya potensinya besar." Tetapi harus, ada datanya, ada objeknya, ada nilainya, ada targetnya, dan ada indikator keberhasilannya.
Dalam forum evaluasi PAD Blora, Prof. Muhammad Mas'ud menekankan pentingnya data wajib pajak dan objek pajak yang valid, inovasi, digitalisasi, evaluasi regulasi, serta ukuran keberhasilan yang jelas dan evaluasi berkala.
Dengan demikian, konsep OPD Penggerak Pendapatan tidak boleh berhenti sebagai slogan. Harus menjadi kontrak kinerja. Setiap OPD Perlu Memiliki Target Revenue Impact. Ini gagasan yang menurut saya layak dikembangkan.
OPD tidak hanya mempunyai target program, target kegiatan, dan target serapan anggaran. Tetapi juga mempunyai target dampak pendapatan.
Tidak harus semuanya berupa PAD langsung. Bisa berupa peningkatan aktivitas ekonomi, peningkatan investasi, peningkatan nilai aset, peningkatan omzet UMKM, peningkatan transaksi, peningkatan kunjungan wisata, peningkatan produktivitas sektor ekonomi, atau peningkatan kepatuhan pajak dan retribusi.
Dengan begitu, kepala OPD bisa ditanya "apa nilai ekonomi yang berhasil Anda ciptakan dari anggaran tersebut?". Ini akan mengubah wajah birokrasi secara fundamental.
Menurut penulis, Jawa Barat dan Blora sebenarnya sedang menuju arah yang sama. Jawa Barat memperbaiki sisi belanja.
Blora memperkuat sisi pendapatan. Jawa Barat mengatakan birokrasi harus lebih ramping. Blora mengatakan OPD harus lebih produktif.
Keduanya harus bertemu. Sebab pemerintah daerah membutuhkan dua kaki fiskal. Kaki pertama, efisiensi belanja. Jangan ada pemborosan.
Kaki kedua, optimalisasi pendapatan.
Jangan ada potensi yang dibiarkan.
Kalau hanya satu kaki, pemerintah daerah akan pincang. Inilah Jawaban atas Tekanan TKD. Jangan Takut Merampingkan Birokrasi, Jangan Takut Meminta OPD Berinovasi.
Tekanan TKD memang menyakitkan. Tetapi dari tekanan itulah inovasi bisa lahir. Jawa Barat memilih merampingkan birokrasi. Blora mulai mendorong OPD menjadi penggerak pendapatan.
Keduanya layak diapresiasi. Namun keduanya harus dikawal agar tidak berhenti menjadi kebijakan administratif.
Pada akhirnya, ukuran keberhasilan pemerintah daerah adalah seberapa besar setiap rupiah uang rakyat mampu dikembalikan menjadi pelayanan, pembangunan dan kesejahteraan rakyat.
Di situlah sesungguhnya reformasi birokrasi diuji (*).
Editor : Ali Mustofa