Oleh: A. Mahbub Djunaidi, Penulis buku “Membaca Zaman Menulis Makna”
Ada satu pesan menarik dari High Level Meeting Evaluasi Elektronifikasi Transaksi Pemerintah Daerah (ETPD) dan Optimalisasi Pendapatan Asli Daerah (PAD) 2026 yang digelar Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Blora, Selasa (8/9/2026).
Bupati Blora Arief Rohman meminta seluruh organisasi perangkat daerah (OPD) mengubah paradigma. OPD jangan hanya berpikir bagaimana anggaran terserap, tetapi juga bagaimana mencari dan mengoptimalkan sumber-sumber pendapatan baru.
Pesan ini sederhana. Tetapi sesungguhnya sangat fundamental. Sebab selama bertahun-tahun ukuran keberhasilan birokrasi sering terjebak pada satu pertanyaan: berapa persen anggaran sudah terserap?
Padahal pertanyaan yang lebih penting adalah: apa yang dihasilkan dari uang yang sudah dibelanjakan itu? Apakah ekonomi tumbuh? Apakah lapangan kerja bertambah? Apakah investasi masuk? Apakah UMKM naik kelas? Apakah kemiskinan berkurang? Dan pada akhirnya, apakah kapasitas fiskal daerah ikut menguat? Pemkab Blora sendiri menyebut tantangan fiskal ke depan semakin berat.
Di sinilah perubahan paradigma harus dimulai. Ketika berbicara tentang PAD, jangan sampai memperlakukannya sebagai tujuan akhir pembangunan. PAD hanyalah alat.
Tujuan akhirnya tetap masyarakat: pelayanan publik yang lebih baik, infrastruktur yang lebih berkualitas, pendidikan dan kesehatan yang semakin kuat, ekonomi yang tumbuh, serta kesejahteraan yang meningkat.
Ciptakan ekosistem ekonomi yang membuat sumber PAD tumbuh secara alamiah. Hotel bertambah karena wisatawan meningkat. Restoran tumbuh karena daya beli masyarakat naik. UMKM berkembang karena pasar membesar.
Investasi masuk karena perizinan mudah. Industri tumbuh karena infrastrukturnya tersedia.
Desa produktif karena potensi ekonominya dikembangkan. Ketika ekonomi bergerak, PAD akan mengikuti. Maka sesungguhnya yang harus dikejar bukan sekadar PAD, tetapi pertumbuhan ekonomi.
Pernyataan Bupati tentang perubahan paradigma ini harus diterjemahkan sampai ke meja kerja setiap OPD. Kepala OPD jangan hanya bertanya: "Berapa anggaran yang saya dapat?" Tetapi mulai bertanya: "Berapa nilai ekonomi yang bisa saya ciptakan?"
Dinas Pariwisata misalnya.
Tidak hanya merencanakan berapa destinasi wisata yang dibangun.
Tetapi rencanakan juga wisatawan yang datang, lama mereka tinggal, uang yang mereka belanjakan, UMKM yang hidup, hotel dan restoran yang tumbuh, serta kontribusinya terhadap PAD.
Begitu pula Dinas Pertanian. Tidak hanya menghitung produksi padi, jagung atau ternak saja. Tetapi juga bagaimana produksi tersebut masuk ke industri pengolahan, menciptakan nilai tambah, membuka lapangan kerja dan memperbesar basis ekonomi daerah.
Itulah cara berpikir baru birokrasi.
Lebih tegas lagi Bupati meminta camat melakukan pemetaan potensi ekonomi secara konkret seperti jumlah kandang ayam, populasi ternak, sumur tua, minyak rakyat, kehutanan dan industri pengolahan kayu di wilayahnya masing-masing. Ini justru bagian paling menarik.
Sebab persoalan PAD sering kali bukan semata-mata karena potensinya kecil. Bisa jadi pemerintah belum mengetahui secara pasti berapa sebenarnya potensi yang dimiliki.
Maka Blora membutuhkan Peta Potensi Ekonomi Daerah berbasis data. Setiap kecamatan harus memiliki database potensi ekonomi yang dinilai mampu memberikan kontribusi PAD. Dengan begitu pemerintah tidak lagi mengejar angka berdasarkan perkiraan.
Pemerintah mengejar potensi berdasarkan data.
Di sinilah elektronifikasi transaksi pemerintah daerah menjadi penting karena mampu menghasilkan data transaksi yang dapat dibaca pemerintah. Bank Indonesia menyebut elektronifikasi transaksi daerah dapat meningkatkan transparansi, akuntabilitas, efisiensi dan memperkuat optimalisasi PAD.
Bahkan penelitian BI pada 2026 menemukan peningkatan indeks ETPD berpengaruh positif dan signifikan terhadap PAD secara nasional, dengan pengaruh yang lebih kuat dan konsisten pada retribusi daerah. Artinya, digitalisasi seharusnya menghasilkan sistem fiskal yang cerdas. Misalnya retribusi pasar.
Jangan hanya dibuat pembayaran digital. Data pembayaran tersebut harus bisa menjawab berapa pedagang aktif, berapa kios kosong, berapa transaksi, berapa potensi retribusi, siapa yang belum membayar, di mana terjadi kebocoran. Begitu pula parkir, wisata, pelayanan BLUD dan berbagai jenis penerimaan lainnya.
Digitalisasi tanpa integrasi data hanya memindahkan transaksi dari kertas ke layar. Yang kita butuhkan adalah digitalisasi yang menghasilkan keputusan.
Aset yang masih tidur dapat dikelola BUMD maupun pihak ketiga sepanjang sesuai ketentuan. Ini pekerjaan rumah yang tidak kalah penting. Perlu dipetakan, bagaimana aset bisa menghasilkan manfaat ekonomi. Kalau dikelola sendiri tidak efisien, gandeng BUMD.
Kalau membutuhkan investasi, buka kerja sama dengan pihak ketiga.
Kalau bisa dikembangkan menjadi kawasan ekonomi, susun skemanya.
Aset daerah jangan hanya menjadi angka dalam neraca. Aset harus hidup, produktif dan memberi manfaat kepada masyarakat. Semangat optimalisasi PAD harus tetap berpihak kepada masyarakat.
Pajak yang sehat lahir dari kepatuhan, kepercayaan dan pelayanan.
Maka, Blora membutuhkan Roadmap Kemandirian Fiskal 2026–2030 yang memuat database potensi ekonomi, pemetaan potensi ekonomi, digitalisasi seluruh kanal pajak dan retribusi, audit dan optimalisasi aset daerah, penguatan BUMD dan BLUD, indikator kontribusi ekonomi, evaluasi PAD secara berkala, pemberian penghargaan, membuka ruang kolaborasi dengan perguruan tinggi, perbankan, dunia usaha dan masyarakat.
Pastikan setiap tambahan PAD kembali kepada masyarakat dalam bentuk pelayanan dan pembangunan.
Inilah inti perubahan paradigma yang sedang ditawarkan Bupati Blora. Birokrasi tidak lagi sekadar menjadi mesin administrasi anggaran. OPD harus menjadi mesin pencipta nilai ekonomi dan sosial.
Dan kalau pemerintah ingin PAD meningkat, kita tidak lagi bertanya:
"Berapa yang bisa kita pungut?"
Tetapi menanyakan: "Apa yang bisa kita tumbuhkan?" Karena ketika usaha tumbuh, lapangan kerja terbuka. Ketika lapangan kerja terbuka, pendapatan masyarakat meningkat. Ketika pendapatan meningkat, konsumsi bergerak.
Ketika ekonomi bergerak, basis pajak dan retribusi meluas. Dan ketika PAD meningkat, pemerintah mempunyai ruang fiskal lebih besar untuk membangun (*).
Editor : Ali Mustofa