BLORA – Anggota DPR RI sekaligus anggota MPR RI, Harmusa Oktaviani, menggelar kegiatan Sosialisasi Empat Pilar MPR RI.
Lokasinya di Gedung Sapa dan Temu, Kelurahan Tegalgunung, Kecamatan Blora, Kabupaten Blora, Senin (16/6/2026).
Kegiatan tersebut diikuti berbagai elemen masyarakat sebagai upaya memperkuat pemahaman mengenai nilai-nilai kebangsaan di tengah kehidupan bermasyarakat.
Dalam sosialisasi tersebut, peserta mendapatkan materi mengenai Empat Pilar MPR RI .
Yang meliputi Pancasila sebagai dasar dan ideologi negara, Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945 beserta TAP MPR sebagai konstitusi negara, Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI) sebagai bentuk negara, serta Bhinneka Tunggal Ika sebagai semboyan negara.
Harmusa menjelaskan bahwa kegiatan ini juga menjadi bagian dari upaya mendukung pelaksanaan agenda prioritas pemerintahan Asta Cita.
Terutama dalam memperkuat ideologi Pancasila, demokrasi, dan penghormatan terhadap hak asasi manusia sebagai landasan pembangunan nasional yang inklusif dan berkelanjutan.
Ia menegaskan komitmennya untuk terus menyosialisasikan nilai-nilai Empat Pilar MPR RI kepada masyarakat agar wawasan kebangsaan semakin kuat.
Menurutnya, pemahaman yang baik terhadap nilai-nilai tersebut sangat penting sebagai bekal dalam menjaga persatuan dan kesatuan bangsa.
Harmusa berharap kegiatan sosialisasi tidak hanya menambah pengetahuan peserta, tetapi juga mendorong penerapan nilai-nilai kebangsaan dalam kehidupan sehari-hari.
“Kegiatan sosialisasi ini diharapkan tidak hanya meningkatkan pemahaman, tetapi juga mendorong implementasi nyata nilai-nilai kebangsaan dalam kehidupan sehari-hari,” ujarnya.
Dengan demikian, masyarakat diharapkan mampu menumbuhkan semangat cinta tanah air serta memperkokoh rasa persatuan sebagai modal utama dalam kehidupan berbangsa dan bernegara. (noe)
Editor : Ali Mustofa