BLORA- Legalisasi sumur minyak masyarakat di Blora tuntas, kini Desa Plantungan mulai kirim minyak ke Pertamina. Pengiriman dimulai pada Senin (11/05). Proses pengiriman disambut antusias masyarakat. Ditandai dengan adanya syukuran hingga konvoi.
Pengirim pertama ini didahului dengan syukuran. Masyarakat Desa Plantungan tumpah ruah di jalanan. Mereka slametan.
Usai selametan dilanjut dengan pelepasan truk tanki pengangkut minyak secara simbolis. Empat truk tanki secara beriringan mulai melaju.
Diikuti dengan iring-iringan warga. Warga naik truk, mobil dan motor mengantar truk-truk tanki itu sampai ke Pertamina di Cepu.
Pada salah satu truk dipasang baliho besar. Tertulis ucapan terimakasih pada Presiden Prabowo Subianto atas legalisasi sumur minyak masyarakat.
Kepastian legalisasi sumur minyak masyarakat itu didapat setelah adanya penandatanganan di Kantor Pertamina EP Cepu Regional 4 di Jakarta Bebe waktu lalu.
Di Blora ada 3 pihak yang mendapatkan mandat pengelolaan. Yakni BUMD Blora Patra Energi (BPE), Koperasi Blora Migas Energi( BME), dan UMKM PT. Mataram Connection Nusantara. Sumur-sumur minyak di Plantungan sendiri masuk dalam penglolaan BME.
Pengawas Badan Usaha Milik Desa (BUMDes) Plantungan, Ahmad Hanafi alias Pipin menjelaskan kali ini pihaknya mengirim 4 truk tanki. Masing-masing truk berisi minyak 5.000 liter minyak.
Pengiriman langsung ke Pertamina di Cepu bisa dilakukan setelah legalitas sumur minyak masyarakat di Blora tuntas.
“Saat ini kita mewujudkan harapan sejak dahulu. Saya berterima kasih kepada Presiden Prabowo karena telah membantu sumur masyarakat di Desa Plantungan menjadi legal,” ujarnya.
Dia berharap pengelolaan sumur rakyat ke depan dapat berjalan lebih baik bersama Pertamina. Sehingga mampu meningkatkan kesejahteraan masyarakat sekaligus mendukung ketahanan energi nasional.
“Harapannya bersama Pertamina, sumur masyarakat bisa lebih maju dan dapat mensupport ketahanan energi nasional,” imbuhnya.
Warga Plantungan Fajar juga bersyukur karena minyak hasil sumur masyarakat kini kembali dapat dijual secara resmi ke Pertamina.
“Sekarang sudah legal dan bisa menjual minyak ke Pertamina. Regulasi dan kesepakatan juga sudah ditandatangani untuk mendukung ketahanan energi nasional,” katanya.
Fajar mengungkapkan, aktivitas penjualan minyak sebelumnya sempat berhenti selama berbulan-bulan akibat terkendala regulasi. Kondisi itu membuat banyak warga kehilangan penghasilan untuk memenuhi kebutuhan keluarga.
“Sebelumnya berbulan-bulan tidak ada penjualan karena regulasi. Masyarakat tidak ada penghasilan untuk memenuhi kebutuhan keluarga,” tuturnya.
Dia pun menyampaikan terima kasih kepada pemerintah pusat atas legalitas sumur minyak rakyat tersebut.
“Warga sangat berterima kasih kepada Presiden Prabowo Subianto yang sudah melegalkan sumur masyarakat, juga Menteri ESDM Bahlil Lahadalia,” tandasnya.(tos)
Editor : Eko Santoso