Ambyar Blora Catatan Ekonomi Entertainment Fashion Feature Grobogan Hobi Inspirashe Internasional Jateng Jepara Karimunjawa Kesehatan Kudus Kuliner Lifestyle Mlaku Bareng Nasional Olahraga Otomotif Pati Pendidikan Religi Rembang Sportainment Teknologi Unisnu Mengabdi Wisata

Lantaran Blokade Tak Dibongkar Total, Warga Tunjungan Blora Terpaksa Bangun Jalan Alternatif

Eko Santoso • Senin, 19 Januari 2026 | 15:01 WIB
PENGERJAAN: Warga di wilayah RT 02/RW 03 Desa Kalangan Kecamatan Tunjungan saat bekerja membangun jalan alternatif.
PENGERJAAN: Warga di wilayah RT 02/RW 03 Desa Kalangan Kecamatan Tunjungan saat bekerja membangun jalan alternatif.

BLORA – Warga wilayah RT 02/RW 03 Desa Kalangan Kecamatan Tunjungan bangun jalan alternatif.

Hal itu dilakukan lantaran blokade jalan tak dibongkar total, sehingga akses warga tetap terbatas.

Diberitakan sebelumnya, konflik antar warga terjadi di Desa Kalangan. Konflik memicu blokade jalan.

Jalan diblokade dengan batu kumbung. Ditata dua tumpuk. Setinggi 40 cm sepanjang 20 meter. 

Blokade jalan dilakukan keluarga Nunuk dan Watri. Mereka merasa pembangunan batu kumbung sepanjang dua sap masih di tanah pribadi. 

Padahal semula lokasi tersebut bertahun-tahun jadi jalan. Awalnya, jalan di lokasi tersebut sempit. 

Namun seiring kesepakatan warga sekitar, jalan diperlebar dengan memakan tanah milik warga. Termasuk tanah milik Nunuk dan Watri. 

Semula keluarga Nunuk dan Watri dekat dan harmonis dengan keluarga yang berada tepat di depan rumah mereka, yakni keluarga Totok bersama istrinya.

Perlahan hubungan harmonis kedua keluarga yang rumahnya saling berhadapan itu merenggang.

Hingga terjadilah aksi blokade jalan dengan batu kumbung yang dilakukan keluarga Nunuk dan Watri. 

Sempat dimediasi pihak desa, namun keluarga Nunuk dan Watri kukuh tak mau nembongkar total.

Atas hal itulah warga sekitar berkesempatan membangun jalan lain. 

Seorang warga setempat Juremi menjelaskan, hingga kini hanya satu sap batu kumbung yang dibongkar. Sehingga akses warga tetap terbatas. 

"Buat jalan lagi karena ini baru kumbung gak dibongkar total. Hanya satu," paparnya. 

Pembangunan jalan alternatif itu juga memakan tanah warga sekitar. Namun mereka sudah sepakat.

Kesepakatan dituangkan dalam surat pernyataan. Sehingga tak ada polemik. 

"Kesepakatan warga, ada lima warga. Dan beberapa warga. Kami sepakat tanda tangan materai," bebernya. 

Tanah orang tua Juremi turut diikhlaskan untuk pembangunan jalan itu. Ia menyadari, jika akses jalan penting. Sehingga tak mempersoalkan. 

"Tanah milik ibu saya ikut. Ya boleh karena saya butuh jalan. Jadi dengan senang hati," tambahnya. 

Jalan yang dibuat itu selebar 2,5 meter. Dengan panjang 30 meter. Jalan itu tembus ke jalan raya, tetapi agak memutar. 

"Pembiayaan, donaturnya pak Totok. Warga mewakafkan tanah," jelasnya. (tos)

Editor : Ali Mustofa
#jalan alternatif #blokade akses jalan #blora #Tunjungan Blora