BLORA – Diduga akibat sepuntung rokok, mobil, motor, sertifikat hingga rumah di Dukuh Baran Desa Sambiroto Kecamatan Kunduran ludes terbakar pada Selasa (02/12). Kerugian ditaksir sekitar Rp 300 juta.
Kebakaran terjadi pada pukul 06.15. Rumah yang terbakar itu milik Suwoto, 67 yang berada di RT 05/RW 01.
Kapolsek Kunduran IPTU Budi Santoso menjelaskan kronologi peristiwa itu. Mulanya kebakaran diketahui oleh saksi yang juga masih satu rumah.
"Saksi di depan rumah menyuapi anaknya yang masih kecil. Kemudian mendengar suara letupan benda seperti terbakar," katanya.
Setelah dicek, terlihat asap tebal dan api sudah membakar rumah sebelah samping kanan bagian belakang yang terdapat kandang sapi.
Seketika saksi berteriak minta tolong sambil berlari keluar rumah. Warga yang mendengar berusaha membantu memadamkan api dengan air seadanya.
"Tetapi karena api terlalu besar warga kesulitan untuk memadamkan api tersebut. Kemudian pelapor melaporkan kejadian tersebut ke Polsek Kunduran dan Satpol-PP untuk meminta bantuan dari damkar kabupaten Blora," imbuhnya.
Tidak lama kemudian petugas damkar kabupaten Blora serta petugas Polsek Kunduran tiba terapi api sudah membakar seluruh rumah.
Adapun barang-barang yang ikut terbakar antara lain satu mobil, dua motor, dua sapi, perabotan rumah, perhiasan seperti kalung, gelang, cincin dan uang tunai hingga dua sertifikat tanah.
"Total kerugian kurang lebih sebesar tiga ratus juta rupiah," imbuhnya.
Dari pemeriksaan, pengakuan korban sebelum berangkat ke sawah, Suwoto membuang puntung yang masih menyala di tumpukan sampah yang berada di kandang sapi.
"Penyebab kebakaran, diduga dari percikan api dari puntung rokok yang korban buang ke tumpukan sampah yang berada di kandang sapi," tambahnya. (tos)
Editor : Zainal Abidin RK