Ambyar Blora Catatan Ekonomi Entertainment Fashion Feature Grobogan Hobi Inspirashe Internasional Jateng Jepara Karimunjawa Kesehatan Kudus Kuliner Lifestyle Mlaku Bareng Nasional Olahraga Otomotif Pati Pendidikan Religi Rembang Sportainment Teknologi Unisnu Mengabdi Wisata

Dianggap Meresahkan, Aspenda Blora Akan Laporkan Oknum LSM dan Wartawan Pemeras KPL 

Redaksi Radar Kudus • Jumat, 20 Juni 2025 | 22:51 WIB

 

Agus Nugroho, Asosiasi Pengecer Pupuk dan Pestisida (Aspenda)
Agus Nugroho, Asosiasi Pengecer Pupuk dan Pestisida (Aspenda)

BLORA – Asosiasi Pengecer Pupuk dan Pestisida (Aspenda) Kabupaten Blora berpotensi laporkan kasus dugaan pemerasan yang dilakukan oknum wartawan dan LSM kepada Kios Pupuk Lengkap (KPL) anggota Aspenda Blora. Lantaran dianggap meresahkan.

Penasehat Aspindo Blora Agus Nugroho menyebut terkait potensi pelaporan atas dugaan pemerasan pihaknya akan konsultasi terlebih dahulu dengan tim penasehat hukum. Sebab tak ingin gegabah.

“Insyaallah kami sedang kon sultasi dengan penasehat hukum kami. Me nin daklanjuti peme rasan di KPL kami,” katanya.

Pihaknya saat ini masih berdiskusi dengan penasehat hukum untuk langkah-langkah yang akan diambil. Agar tidak salah langkah.

“Terhadap korban, kami akan mendampingi secara hukum bersama lawyer. Karena isunya ada permintaan uang, kemudian dikembalikan,” tuturnya.

Menurutnya dugaan pemerasan bermula ketika ada tuduhan penjualan pupuk subsidi di atas HET.

Dari situlah korban ditakut-takuti. Hingga ada permintaan nominal uang oleh oknum wartawan dan LSM.

“Jadi sekilas ada penggiringan opini harga yang dijual KPL di atas HET. Kalau konfirmasi langsung pada KPL akan ada penjelasan,” katanya.

Menurutnya KPL dalam menjual pupuk bersubsidi sesuai ketentuan. Bila harga jual lebih, hal itu lantaran adanya biaya tambahan seperti transfer dan antar barang.

“Jelas, nota resmi dari BRI. Tidak mungkin KPL jual pupuk subsidi di atas HET. Yang ada tambahan itu ketika pupuk di antar ke kelompok tani. Ada transportasi,” tuturnya.

Selain itu, KPL juga menawarkan dagangan lain. Yakni berupa pupuk non-subsidi. Namun, pihaknya memastikan hal itu bukan paksaan.

“Tak ada paksaan sama sekali. Petani yang tidak membeli nonsubsidi kok gak dapat pupuk subsidi itu tidak sama sekali,” imbuhnya.

Pihaknya menegaskan KPL tidak arogan dalam melayani petani. KPL tidak boleh memaksa pupuk yang tidak seharusnya dibeli. (Eko Santoso)

Editor : Ali Mustofa
#oknum wartawan #LSM #blora #lawyer #Aspindo