Ambyar Blora Catatan Ekonomi Entertainment Fashion Feature Grobogan Hobi Inspirashe Internasional Jateng Jepara Karimunjawa Kesehatan Kudus Kuliner Lifestyle Mlaku Bareng Nasional Olahraga Otomotif Pati Pendidikan Religi Rembang Sportainment Teknologi Unisnu Mengabdi Wisata

Ramai Soal Isu Praktik Jual Beli Darah, Begini Klarifikasi PMI Blora

Eko Santoso • Kamis, 26 Desember 2024 | 21:41 WIB
DONOR: Salah seorang warga saat mendonorkan darah di PMI Blora baru-baru ini.
DONOR: Salah seorang warga saat mendonorkan darah di PMI Blora baru-baru ini.

BLORA – Palang Merah Indonesia (PMI) Kabupaten Blora menepis isu terkait dugaan jual beli darah dari pendonor yang belakangan ramai dipersoalkan masyarakat.

Isu tersebut mencuat karena pasien yang membutuhkan darah harus membayar biaya hingga ratusan ribu rupiah, meskipun darah yang didonorkan diberikan secara gratis.

Salah satu warga, Sumar, mempertanyakan alasan adanya biaya tersebut.

“Bukankah dari pendonor itu gratis? Kenapa saat ada yang sakit di rumah sakit dan butuh darah malah diminta membayar?” ujarnya.

Ia mengaku masyarakat harus membayar sekitar Rp 400 ribu, sementara dirinya mendonorkan darah tanpa biaya.

Menanggapi hal itu, Kepala Unit Donor Darah PMI Blora, dr. Imba, menegaskan bahwa biaya yang dibebankan kepada pasien bukanlah biaya pembelian darah.

“Biaya tersebut adalah untuk proses pengolahan dan uji laboratorium darah agar aman digunakan,” jelasnya.

Menurut dr. Imba, darah dari pendonor tidak bisa langsung ditransfusikan kepada pasien.

Ada sejumlah tahapan penting yang harus dilakukan, termasuk pengecekan apakah darah mengandung penyakit, uji kecocokan, hingga pengemasan.

“Setiap kantong darah yang diterima harus melewati serangkaian proses uji kelayakan di laboratorium. Biaya pengolahan ini meliputi pemeriksaan, pembelian kantong darah yang diimpor, hingga pengelolaan darah agar siap digunakan,” tambahnya.

Dr. Imba menjelaskan bahwa total biaya pengolahan darah mencapai Rp 460 ribu per kantong, yang juga mencakup pengadaan kantong darah khusus.

Namun, bagi pasien yang terdaftar sebagai peserta BPJS Kesehatan, biaya ini sepenuhnya ditanggung oleh BPJS.

Ia berharap masyarakat memahami bahwa biaya tersebut bukan untuk membeli darah, tetapi untuk memastikan darah aman dan layak pakai.

“Kami memastikan bahwa darah dari pendonor tetap diberikan secara gratis, namun ada proses yang memerlukan biaya agar darah itu bisa digunakan dengan aman,” tandasnya.

Dengan klarifikasi ini, PMI Blora berharap masyarakat dapat lebih memahami mekanisme pengolahan darah dan tetap mendukung program donor darah untuk membantu sesama. (tos/khim)

Editor : Abdul Rokhim
#PMI #PMI Blora #Klarifikasi #blora #blora hari ini #Jual beli darah