Ambyar Blora Catatan Ekonomi Entertainment Fashion Feature Grobogan Hobi Inspirashe Internasional Jateng Jepara Karimunjawa Kesehatan Kudus Kuliner Lifestyle Mlaku Bareng Nasional Olahraga Otomotif Pati Pendidikan Religi Rembang Sportainment Teknologi Unisnu Mengabdi Wisata

Nikah Siri dengan Perangkat Desa, Kepala Desa Desa di Sendangharjo Blora Dipecat, Begini Kasusnya

Eko Santoso • Selasa, 23 Juli 2024 | 00:48 WIB

Ilustrasi pernikahan.
Ilustrasi pernikahan.


BLORA – Badan Permusyawaratan Desa (BPD) Desa Sendangharjo, Kecamatan Blora, Kabupaten Blora memecat Kepala Desa Sendangharjo berinisial WS.

Diketahui, ia dipecat lantaran nikah siri dengan seorang perangkat desa.

Ketua Badan Permusyawaratan Desa (BPD) Desa Sendangharjo, Yuli Siswo Purnomo menjelaskan jika langkah pemecatan itu sesuai keputusan Bupati Blora setelah sebelumnya pihaknya menyampaikan aspirasi dari masyarakat.

Editor : Abdul Rokhim
#Kepala desa dipecat #BPD #Nikah siri #kepala desa #blora