Ambyar Blora Catatan Ekonomi Entertainment Fashion Feature Grobogan Hobi Inspirashe Internasional Jateng Jepara Karimunjawa Kesehatan Kudus Kuliner Lifestyle Mlaku Bareng Nasional Olahraga Otomotif Pati Pendidikan Religi Rembang Sportainment Teknologi Unisnu Mengabdi Wisata

Viral! Oknum PNS Dindukcapil Blora Tidur di Tempat Kerja, Begini Klarifikasi Dinas

Eko Santoso • Selasa, 9 Juli 2024 | 02:45 WIB
TIDUR: Potret oknum ASN Dindukcapil Blora saat tidur di jam pelayanan baru-baru ini.
TIDUR: Potret oknum ASN Dindukcapil Blora saat tidur di jam pelayanan baru-baru ini.

BLORA – Belakangan masyarakat Blora digemparkan dengan beredarnya foto pegawai dari Dindukcapil Kabupaten Blora yang tidur di ruang kerja.

Sontak gambar itu memancing netizen. Perilaku itu dianggap tidak mencerminkan integritas sebagai ASN.

Foto itu menampakkan jika yang bersangkutan sedang menyender di kursi kerja.

Kemudian dengan tangan sedekap yang bersangkutan justru tidur.

Dalam foto yang beredar pegawai yang bersangkutan memakai seragam yang berbeda.

Satu semacam seragam batik motif putih dan hijau.

Kemudian di foto lain yang juga memperlihatkan tidur dengan memakai seragam PNS.

Dengan demikian, patut diduga foto itu diambil dari hari yang berbeda.

Artinya yang bersangkutan bisa jadi tidur di ruang kerja tak cuma sekali. Namun beberapa kali.

Kepala Dindukcapil Kabupaten Blora, Djoko Sulistiyono menjelaskan pihaknya sudah mengetahui foto yang beredar itu. Sehingga langsung mengklarifikasi.

Kejadian pegawainya yang tidur itu terjadi Jumat (5/7) lalu. Saat itu pihak dinas sedang melakukan kerja bakti. Namun yang bersangkutan tidak ikut.

"Katanya malam menunggu saudara. Kemudian paginya badannya kurang enak," imbuhnya.

Pihaknya menjelaskan yang bersangkutan memang mengakui tidur di posisi tempat kerja. Dan sudah izin tak mengikuti kegiatan Jumat bersih.

"Yang bersangkutan ini posisinya subkor. Jadi dia hanya tidak ikut kegiatan fisik. Kerja bakti. Dia itu tidur di kursinya. Namun kemudian masih kerja seperti biasa," paparnya.

Menurutnya atas kejadian itu tak ada sanksi yang diberikan. Sebab pegawai itu tidur karena sakit. Sehingga tidak diterapkan sanksi. (tos/khim)

Editor : Abdul Rokhim
#Dindukcapil blora #Oknum PNS #Klarifikasi #blora #Tidur