BLORA – Menyikapi langkah Ketua DPRD Blora HM Dasum yang hibahkan tanah pribadi seluas satu hektare untuk pembangunan Sekolah Menengah Atas (SMA)/sederajat, Bupati Blora Arief Rohman turut mengapresiasi.
Sebab ia mengakui masih minim fasilitas pendidikan tingkat SMA/sederajat di Kabupaten Blora.
Bupati Blora, Arief Rohman menyebut untuk SMA Negeri/sederajat bukanlah wewenang Pemkab Blora.
Melainkan wewenang Pemerintah Provinsi Jawa Tengah. Sehingga pihak pemkab tidak bisa melakukan intervensi kebijakan.
Ia mengakui jika terkait fasilitas pendidikan SMA/sederajat di Blora memang minim.
Sehingga perlu dorongan agar Pemerintah Provinsi Jawa Tengah ikut memikirkan.
"Kita memang ingin ada penambahan jumlah SMA. Kasihan ini kayak Todanan. Kemarin ada usulan di daerah Kedungtuban, Sambong dan beberapa lainnya," terangnya.
Ia pun menerangkan sudah ada masukan dari masyarakat dan berbagai pihak agar ada penambahan fasilitas sekolah SMA N/sederajat di Blora.
Sehingga ia menilai apa yang dilakukan HM Dasum dengan menghibahkan tanah milik pribadi perlu diapresiasi.
"Ya baguslah ini. Jadi kalau ada hibah masyarakat, kalau mekanismenya dibolehkan, tentunya kemarin sudah ke dinas provinsi ya. Nanti mekanismenya ya kita dorong dukungan untuk provinsi biar bisa mewujudkan itu," paparnya.
Ketua DPRD Kabupaten Blora HM Dasum menghibahkan tanah pribadi miliknya seluas satu hektare kepada Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Provinsi Jawa Tengah.
Hal itu dilakukan agar lahan itu dapat dimanfaatkan untuk menjadi Sekolah Menengah Kejurusan (SMK)/SMA/sederajat.
Politisi senior dari PDI P itu menghibahkan tanahnya yang ada di Kecamatan Kedungtuban.
Tak tanggung-tanggung, luasannya sampai 1 hektare.
Aksi itu bermula dari keprihatinannya melihat terbatasnya fasilitas pendidikan sekolah menengah atas/sederajat di wilayah Blora selatan.
Yang berdampak pada rendahnya minat sekolah anak-anak di daerah itu.
Terutama untuk melanjutkan ke jenjang SMA/sederajat. Atas dasar itu ia pun tergerak. Menghibahkan tanah pribadi miliknya.
"Ini baru mengurusi surat-surat yang dibutuhkan sesuai arahan Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Provinsi Jawa Tengah," jelasnya.
Ia menjelaskan dengan dihibahkannya tanah itu bisa dibangun sekolah setingkat SMA/SMK/ sederajat yang representatif. Sehingga bisa menampung anak-anak di wilayah Blora Selatan. (tos/war)
Editor : Ali Mustofa