BLORA - Empat anggota DPRD Kabupaten Blora belum kembalikan honor narasumber pada 2021 yang dipersoalkan.
Kasus honor narsum itu sejauh ini masih didalami Kejaksaan Negeri Blora.
Diberitakan sebelumnya dugaan korupsi atau penyelewengan honor narsum DPRD Blora diadukan ke Kejati Jateng pada 19 Januari 2023 lalu.
Diduga ada Mark up nilai besaran honor narsum DPRD Blora tahun 2021 yang menghabiskan dana hingga Rp 11 miliar.
Hal itu dikonfirmasi Kepala Seksi (Kasi) Intelijen Kejaksaan Negeri (Kejari) Blora Jatmiko.
Ia menyebut, masih ada 4 orang yang sampai saat ini belum kembalikan dana tersebut.
Mereka yakni berinisial A, S, W dan IK.
"Kasus saat ini sedang diusut masih dalam tahap penyelidikan," jelasnya.
Menurutnya terkait kasus tersebut berproses di pidsus.
Pihak kejaksaan sendiri akan menunggu petunjuk Kejati Semarang untuk langkah-langkah berikutnya.
"Masih nunggu petunjuk dari Kejati mengenai tindak lanjutnya, karena perkara dari Kejati kita sudah laporkan semuanya," tandasnya.
Diketahui beberapa waktu lalu ada salah satu lembaga swadaya masyarakat (LSM) Blora yang masih menyoroti kasus ini.
Baca Juga: 3 Fakta Menarik Series 'Secret Ingredient' yang Dibintangi Nicholas Saputra Hingga Sang Heon Lee
Kasus itu saat ini juga telah mendatangi Kejaksaan Tinggi (Kejati) Jawa Tengah guna menanyakan perkembangan kasus itu.
Sejauh ini total honor narsum yang telah dikembalikan ke kas daerah (Kasda) sebanyak Rp 4,3 miliar.
Salah seorang Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Blora, Warsit, membantah pihaknya melanggar Undang-Undang terkait honor narasumber.
Warsit menegaskan, bahwa tidak ada regulasi maupun Undang-undang yang dilanggar berkaitan dengan honor narsum.
“Apa yang kami lakukan sudah sesuai Perpres No.33 Tahun 2020. Kami sebagian Nara sumber juga atas perintah pimpinan lho. Dan kami diundang sebagai narasumber," katanya.
Dalam Perpres tersebut, menurut Warsit, telah mengesahkan anggota DPRD menjadi narasumber beserta hak yang diterima.
“Seperti acara reses dan kegiatan lain yang memungkinkan kami menjadi narasumber,” tegasnya. (Tos).
Editor : Dzikrina Abdillah