Ambyar Blora Catatan Ekonomi Entertainment Fashion Feature Grobogan Hobi Inspirashe Internasional Jateng Jepara Karimunjawa Kesehatan Kudus Kuliner Lifestyle Mlaku Bareng Nasional Olahraga Otomotif Pati Pendidikan Religi Rembang Sportainment Teknologi Unisnu Mengabdi Wisata

Soal Kasus Petani di Blora yang Tiba-Tiba Miliki Utang di Bank, DPRD Blora Soroti Hal Ini

Eko Santoso • Selasa, 24 Oktober 2023 | 00:24 WIB

Kantor PT Agritama Prima Mandiri (APM).
Kantor PT Agritama Prima Mandiri (APM).


BLORA
- Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Blora turut menyoroti kasus petani yang tiba-tiba punya utang di salah satu bank BUMN.

Atas kasus tersebut, pihak dewan menyarankan agar ada pendampingan dalam skema kemitraan yang dibangun sehingga tidak menimbulkan polemik seperti saat ini.

Diberitakan sebelumnya, sejumlah petani yang ikut dalam program kemitraan dengan PT Agritama Prima Mandiri (APM) tiba-tiba memiliki utang di Bank BUMN.

Baca Juga: Penuh Cerita Mistis! Ini Daftar Siluman Penghuni Lapangan Golf Desa Kunden, Blora

Baca Juga:
Purworejo Gagas Desa Wisata Berbasis Seni dan Budaya di Blora, Begini Tujuannya

Sebelumnya, mereka dijadikan petani khusus dengan difasilitasi PT APM untuk bisa meminjam kebutuhan pertanian.

Tetapi petani tidak paham jika dalam skema tersebut berkaitan dengan utang di bank.

Bahkan dalam perkembangannya, akibat hal tersebut Kepala Desa Jepangrejo, Blora melaporkan PT Agritama Prima Mandiri (APM) ke Polres Blora. Dengan dugaan penipuan.

Tetapi di lain pihak PT APM kemudian mengklaim semua itu sudah terencana dan menjadi bagian sistematis dalam upaya pemerasan yang dilakukan salah satu oknum pegawai yang telah dikeluarkan.

Baca Juga: Mengenal Sosok Riona Dwi Andriani, Finalis Mbakyu Kabupaten Blora 2023 yang Aktif Beri Konseling Remaja Sebaya

Komisi B DPRD Blora, Yuyus Waluyo mengatakan pihaknya awalnya terkejut ada pemberitaan demikian. Sebab, kasus tersebut meresahkan petani di Blora.

Namun, pihaknya belum bisa memastikan bagaimana kejadian yang sebenarnya.

Apakah fakta ataukah masih sebatas dugaan. Namun, ia menyarankan agar para petani yang melakukan kemitraan dengan perusahaan harus mendapatkan pendampingan dari pemerintah.

Sebab, menurutnya petani adalah mitra bukan objek bisnis pertanian.

Baca Juga: Tiga Tersangka Kasus Dugaan Pungli Pasar Randublatung Blora Akhirnya Ditahan,

"Para petani itu perlu didampingi. Karena mereka itu mitra bukan sekedar objek bisnis pertanian. Harus dibedakan,’’ jelasnya.

Terkait persoalan yang kini sudah ditangani oleh APH, Yuyus, menyerahkan sepenuhnya kepada pihak berwajib.

Belajar dari berbagai persoalan yang muncul, Yuyus meminta agar mengambil hikmah dari semua masalah yang pernah muncul.

Baca Juga: Mengenal Sosok Chuplis, Kolektor Barang Antik asal Blora yang Miliki Dua Ribu Koleksi

 

"Biar ranah APH yang akan menentukan. Minimal ini sebagai pelajaran bagi kawan-kawan petani dan cambuk bagi pemangku kebijakan agar kedepan bisa hadir ditengah-tengah petani Blora," tambahnya. (tos/khim)

 

Editor : Abdul Rokhim
#utang bank #petani #blora #jepangrejo