Ambyar Blora Catatan Ekonomi Entertainment Fashion Feature Grobogan Hobi Inspirashe Internasional Jateng Jepara Karimunjawa Kesehatan Kudus Kuliner Lifestyle Mlaku Bareng Nasional Olahraga Otomotif Pati Pendidikan Religi Rembang Sportainment Teknologi Unisnu Mengabdi Wisata

Bejat! Pemerkosa Difabel di Blora hingga Hamil Ternyata Ayah Kandung, Ini Sosoknya

Abdul Rokhim • Selasa, 17 Januari 2023 | 01:00 WIB
TERUNGKAP: Wakapolres Blora Kompol Christian Chrisye Lolowang menjelaskan kasus persetubuhan terhadap seorang disabilitas ganda di Aula Arya Guna Polres Blora pada Senin (16/1). (POLRES BLORA FOR RADAR KUDUS)
TERUNGKAP: Wakapolres Blora Kompol Christian Chrisye Lolowang menjelaskan kasus persetubuhan terhadap seorang disabilitas ganda di Aula Arya Guna Polres Blora pada Senin (16/1). (POLRES BLORA FOR RADAR KUDUS)
BLORA - Pelaku persetubuhan terhadap F -seorang dengan berhasil di Blora akhirnya terungkap. Diketahui, pelaku merupakan pria yang tak ayah kandung korban.

Baca Juga : Ratusan KK Warga Kradenan Blora Dipastikan Terdampak Proyek Bendung Gerak Karangnongko

Kapolres Blora AKBP Fahrurozi melalui Wakapolres Kompol Christian Chrisye Lolowang menjelaskan, pelaku diamankan usai pihaknya mendapatkan laporan kejadian dari laporan R yang merupakan ibu dari korban.

"Tindak pidana ini terjadi pada bulan Maret tahun 2022 dengan TKP di rumah sendiri, Dan pelakunya adalah berinisial S, yang merupakan bapak dari korban sendiri. Persetubuhan dilakukan diatas tempat tidur di ruang tamu. Pelaku diamankan pada Jumat (13/1)," ucap Wakapolres Blora pada saat konferensi pers di Aula Arya Guna Polres Blora, Senin (16/1).

Selain mengamankan tersangka, petugas juga berhasil mengamankan barang bukti berupa satu potong celana pendek warna biru, satu potong celana dalam warna biru, satu potong baju batik warna merah, serta sarung dan baby dol warna hijau yang dikenakan saat peristiwa persetubuhan tersebut.

"Kini, pelaku dijerat Pasal 286 jo Pasal 64 ayat (1) KUHPidana dengan ancaman pidana 9 tahun penjara," tegasnya. (cha/khim) Editor : Abdul Rokhim
#pemerkosa difabel blora #pemerkosa difabel #ayah kandung #ayah perkosa anak kandung #ayah kandung perkosa anak #blora