Ketua Himpunan Wiraswasta Minyak dan Gas Bumi (Hiswana Migas) Cabang Pati Suma Novendi menyebutkan, selama ini masih banyak pertamini yang menjual BBM bersubsidi, seperti pertalite dan solar. Kondisi ini menurutnya tidak tepat.
”Kalau kami bicara tentang BBM bersubsidi, itu kan peruntukannya langsung ke mesin. Bisa sepeda motor, mobil, traktor, atau sejenisnya. Selama ini kan banyak pertamini yang jualan pertalite," ungkapnya kepada Jawa Pos Radar Kudus kemarin.
Menurutnya, pertamini masih bisa menjual pertamax atau BBM nonsubsidi lain, jika ingin mengecer BBM. Jadi, bagi masyarakat yang ingin membeli BBM bersubsidi bisa langsung datang ke SPBU terdekat. ”Kami hanya mengutarakan kondisi di lapangan, bahwa pertalite itu masih banyak dijual lagi eceran," jelasnya.
Pihaknya memang membenarkan pertamini dapat memudahkan masyarakat untuk membeli produk BBM. Namun, untuk BBM bersubsidi, tidak bisa dijual di sana. ”Kalau kami ngomong subsidi tepat sasaran, tapi di lapangan masih banyak yang dijualbelikan, berarti kan belum tepat juga," tegasnya.
Dia mengatakan, beberapa program telah ditempuh Pertamina untuk mendekatkan penyediaan BBM di daerah yang jauh dari SPBU. Seperti pertashop yang menjual pertamax dan dexlite. Namun, BBM subsidi harus dibeli di SPBU dengan berbagai persyaratan. Seperti harus mendaftarkan kendaraan di aplikasi Mypertamina bagi mobil dan truk. Juga membawa rekomendasi dari pihak berwenang jika akan digunakan ke mesin traktor, diesel, dan sejenisnya.
”Rekomendasi diberlakukan karena (BBM bersubsidi, Red) tidak bisa diperjualbelikan lagi. Mengenai pompa air untuk pertanian, selama dapat rekomendasi dari Dinas Pertanian, kami layani. Itu pun harus daftar ke Mypertamina. Kuota berdasarkan di surat itu," jelasnya.
Kondisi ini diduga menjadi salah satu faktor banyaknya antrean di berbagai SPBU di Kota Sate. Sebab, masyarakat lebih memilih untuk antre, agar dapat harga yang lebih miring daripada harus membeli BBM nonsubsidi yang semakin mahal. Sedangkan BBM bersubsidi hanya bisa dijual di SPBU. (cha/lin) Editor : Ali Mustofa