Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement

Ironis! Papan Nama Ditutup, Tapi Outlet Miras di Rembang Tetap Buka

A
Penulis: Ali Mahmudi❯

 

DITUTUP KARDUS: Papan nama outlet ruko penjual miras di Jalan Pemuda ditutup dengan kardus setelah Satpol PP dikonfirmasi awak media.
DITUTUP KARDUS: Papan nama outlet ruko penjual miras di Jalan Pemuda ditutup dengan kardus setelah Satpol PP dikonfirmasi awak media.

REMBANG - Papan nama outlet ruko penjual minuman keras (miras) di Jalan Pemuda Rembang ditutup kardus kemarin sore (26/11). Namun begitu, outlet ini dikabarkan sudah kembali beroperasi setelah digerebek Satpol PP, Selasa lalu (11/11).


Advertisement

Penutupan outlet ini diduga kuat setelah ada konfirmasi dari awak media. Kepala Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Rembang Sulistiyono yang dikonfirmasi mengaku belum mengetahui jika outlet sudah kembali beroperasi.

“Coba difoto dan di-share ke saya kalau masih buka, kalau masih bandel nanti saya koordinasi dengan Polres biar Polres yang menindaklanjuti,” ujarnya saat dikonfirmasi Jawa Pos Radar Kudus kemarin.

Pantauan koran ini outlet pada pukul 13.20 WIB. Tampak buka, namun rolling door dibuka hanya satu pintu saja.

Advertisement

Baru sekitar pukul 14.30 WIB, penjaga toko menutup papan nama outlet dengan kardus berwarna cokelat, meski begitu pintu rolling door tetap dibiarkan terbuka.

Menurut informasi dari beberapa sumber outlet sudah buka sejak beberapa hari sebelumnya. Bahkan saat malam hari beberapa pembeli sudah tampak  silih-berganti ke outlet.” Sudah buka lagi kok. Kemarin malam dari sana,” ujar Arif warga Rembang.

Ditanya soal komitmen Satpol PP dalam penanganan kasus miras di Jalan Pemuda, Sulistiyono mengaku pihaknya masih melakukan proses penyidikan dan pemberkasan. Namun soal tindaklanjut perkembangan kasus seperti apa, ia meminta untuk menghubungi bagian penyidik PPNS.”Saget (Bisa) menghubungi PPNS/Penyidik Pak Karnen,” tandasnya.

Advertisement

Soal outlet yang ternyata masih beroperasi, Sulistiyono mengaku akan melakukan proses monitoring dengan menugaskan anggotanya.

”Nanti kami tugaskan anggota untuk monitor apakah masih melayani atau tidak, nanti bisa hubungi Pak Rudi Kabid Gakda (penegak perda),” tandasnya.

Sementara soal barang bukti miras hasil sitaan apakah masih disimpan di Kantor Satpol?. PP Sulistiyono menyebutkan jika miras dengan kadar alkohol 5 persen sudah dikembalikan ke pemilik outlet karena sesuai Perda.

 Untuk membuktikan bahwa Satpol PP berkomitmen menjaga barang bukti miras di atas 5 persen, Rudi selaku Kabid Penegakan Perda mengirimkan foto kondisi ratusan botol miras hasil sita yang sempat diamankan Satpol PP saat penggerebekan.

“Total 890 botol dan masih tersimpan di gudang BB Satpol pp,” ujarnya melalui pesan singkat.

Terpisah, Kepala Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Kabupaten Rembang, Budiyono mengaku jika hingga kemarin pihaknya mengaku belum ada permohonan penggantian izin dari restoran menjadi outlet penjual miras. “Belum mas,” ujarnya. (ali)

Advertisement

Artikel Terkait

Investasi di Rembang Turun, Serapan Tenaga Kerja Justru Melonjak

Investasi di Rembang Turun, Serapan Tenaga Kerja Justru Melonjak

Nilai investasi di Kabupaten Rembang pada Triwulan I 2026 memang menurun, tapi bukan berarti kabar buruk. Justru sebaliknya: jumlah tenaga kerja yang terserap melonjak signifikan.

Investor Cina Incar Rembang, Butuh 500 Hektare untuk 50 Pabrik Garmen

Investor Cina Incar Rembang, Butuh 500 Hektare untuk 50 Pabrik Garmen

Sejumlah karyawan pabrik di Jalan Clangapan arah Pamotan memadati jalan saat istirahat makan siang.

Satpol PP Rembang Susun Lima Jurus Perangi Rokok Ilegal Tahun Depan

Satpol PP Rembang Susun Lima Jurus Perangi Rokok Ilegal Tahun Depan

Satpol PP Rembang bersama Dinkominfo dan Bagian Perekonomian dan SDA Setda Rembang saat rakor dengan Bea Cukai Kudus, Senin (2/11).

Advertisement

Berita Terkini

Advertisement
Advertisement

Populer