PATI - Koperasi Artha Bahana Syariah Pati digeledah Komisi Pemberantasan Korupsi pada Sabtu (24/1).
Koperasi tersebut diduga milik salah satu tim 8 pemilihan kepala daerah (Pilkada) Subur Prabowo.
Penggeledahan dilakukan terkait penyelidikan perkara dugaan korupsi yang tengah ditangani lembaga antirasuah tersebut.
Berdasarkan pantauan di lokasi, tim penyidik KPK tiba sekitar pukul 15.30 WIB dan langsung melakukan pemeriksaan di dalam kantor koperasi.
Proses penggeledahan berlangsung hingga malam hari, sekitar pukul 20.10 WIB, dengan pengamanan dari aparat kepolisian yang berjaga di sekitar lokasi.
Sebanyak empat kendaraan penyidik KPK terlihat terparkir di depan kantor koperasi.
Kehadiran tim antirasuah ini menarik perhatian warga sekitar yang memadati area luar kantor untuk menyaksikan langsung jalannya penggeledahan.
Dalam proses tersebut, penyidik KPK membawa keluar sejumlah barang yang diduga berkaitan dengan perkara yang sedang diselidiki.
Barang-barang tersebut diangkut menggunakan lima koper, satu ransel, serta satu kardus.
Koperasi Artha Bahana Syariah disebut-sebut memiliki keterkaitan dengan salah satu tim sukses Pilkada Pati.
Namun, hingga saat ini KPK belum memberikan keterangan resmi terkait status hukum maupun pihak-pihak yang terlibat dalam penggeledahan tersebut.
Tim penasihat hukum Koperasi Artha Bahana Syariah, Ahmad Nur Khodin, menyatakan bahwa penggeledahan tersebut tidak berkaitan dengan operasional dan pelayanan koperasi kepada nasabah.
Ia menegaskan aktivitas pelayanan tetap berjalan normal.
Ia juga mengaku menyayangkan proses penggeledahan yang dilakukan tanpa pendampingan kuasa hukum.
Menurutnya, upaya dirinya untuk masuk dan mendampingi klien tidak diizinkan oleh petugas yang berjaga.
“Saya menyayangkan karena tidak ada kesempatan bagi kami untuk mendampingi. Namun yang perlu ditegaskan, penggeledahan ini tidak ada kaitannya dengan pelayanan koperasi. Operasional tetap berjalan seperti biasa,” ujar Nur Khodin kepada wartawan.
Pihak koperasi juga mengimbau para nasabah dan pegawai agar tetap tenang. Menurutnya, kehadiran KPK tidak memengaruhi aktivitas pelayanan maupun kondisi keuangan koperasi yang memiliki 18 cabang tersebut.
Sementara itu, usai penyidik meninggalkan lokasi dengan membawa barang bukti, sejumlah warga Desa Semampir terlihat bereaksi spontan.
Beberapa di antaranya bahkan bersorak, menyusul kabar adanya dugaan praktik korupsi yang sedang diselidiki KPK. (adr)
Editor : Ali Mustofa