RADAR KUDUS - Pemerintah memastikan Tunjangan Hari Raya (THR) 2026 tidak hanya diberikan kepada aparatur negara yang masih aktif, tetapi juga mencakup pensiunan prajurit Tentara Nasional Indonesia dan pensiunan anggota Polri.
Kebijakan ini ditegaskan menjelang Idul Fitri 1447 Hijriah sebagai bagian dari upaya menjaga daya beli masyarakat.
THR tahun ini dibayarkan utuh 100 persen dan mulai disalurkan sejak 26 Februari 2026, sehingga para penerima memiliki waktu yang cukup untuk mempersiapkan kebutuhan Lebaran.
Informasi tersebut merujuk pada penjelasan resmi pemerintah yang dikutip berbagai media nasional, termasuk Antara News.
Baca Juga: THR Pensiunan PNS Dipastikan Cair, Ini Waktu Pencairan dan Skema Lengkapnya
Anggaran THR Naik, Capai Rp55 Triliun
Untuk merealisasikan kebijakan tersebut, pemerintah mengalokasikan sekitar Rp55 triliun pada APBN 2026.
Angka ini meningkat kurang lebih 10 persen dibandingkan tahun sebelumnya yang berada di kisaran Rp49 triliun.
Kenaikan anggaran mencerminkan komitmen pemerintah menjaga perlindungan pendapatan aparatur negara dan para pensiunan.
Dana THR tersebut mencakup seluruh komponen hak penerima, mulai dari gaji atau pensiun pokok, tunjangan keluarga, tunjangan pangan, hingga tunjangan jabatan atau kinerja sesuai ketentuan masing-masing. Seluruh komponen dibayarkan penuh tanpa pemotongan.
Siapa Saja yang Menerima?
Secara keseluruhan, THR 2026 dialokasikan untuk sekitar 10,5 juta orang, yang terdiri atas:
-
Prajurit TNI dan anggota Polri yang masih aktif,
-
PNS dan PPPK di instansi pusat serta daerah,
-
Pensiunan PNS, pensiunan TNI, dan pensiunan Polri.
Rinciannya meliputi sekitar 2,4 juta ASN pusat serta personel TNI–Polri, 4,3 juta ASN daerah, dan kurang lebih 3,8 juta pensiunan yang tersebar di seluruh Indonesia.
Jadwal Pencairan Bertahap
Penyaluran THR dilakukan secara bertahap sejak akhir Februari 2026 dan ditargetkan rampung paling lambat tujuh hari sebelum Idul Fitri.
Pola pencairan ini bertujuan agar dana THR dapat dimanfaatkan tepat waktu sekaligus memberi efek dorong bagi perputaran ekonomi menjelang Lebaran.
Baca Juga: THR 2026 Kapan Cair? Perkiraan Jadwal ASN, Pensiunan, hingga Karyawan Swasta
THR Berbeda dengan Gaji ke-13
Perlu dipahami, THR tidak sama dengan gaji ke-13. THR dibayarkan menjelang hari raya keagamaan, sedangkan gaji ke-13 umumnya cair pada pertengahan tahun (sekitar Juni) dan lebih diarahkan untuk membantu kebutuhan pendidikan serta pengeluaran rutin keluarga.
Manfaat bagi Pensiunan TNI dan Polri
Bagi pensiunan TNI dan Polri, THR menjadi tambahan pendapatan yang cukup signifikan karena dibayarkan penuh dan mencakup tunjangan yang melekat pada hak pensiun.
Di tengah meningkatnya biaya hidup dan kebutuhan musiman saat Lebaran, kebijakan ini dinilai mampu membantu menjaga daya beli serta stabilitas ekonomi rumah tangga para purnawirawan.
3 Judul Online yang Menarik dan Informatif
-
THR Pensiunan TNI–Polri 2026 Cair Penuh, Anggaran Naik Jadi Rp55 Triliun
-
THR 2026 untuk Pensiunan TNI dan Polri Mulai Cair Akhir Februari, Ini Rinciannya
-
Pemerintah Pastikan THR Pensiunan TNI–Polri Dibayar 100 Persen Jelang Lebaran
Ringkasan 140 Karakter
Editor : Mahendra Aditya