Ambyar Blora Catatan Ekonomi Entertainment Fashion Feature Grobogan Hobi Inspirashe Internasional Jateng Jepara Karimunjawa Kesehatan Kudus Kuliner Lifestyle Mlaku Bareng Nasional Olahraga Otomotif Pati Pendidikan Religi Rembang Sportainment Teknologi Unisnu Mengabdi Wisata

Hari Ini KPK Umumkan Status Bupati Pekalongan Fadia Arafiq dan 13 Orang Hasil OTT

Ali Mustofa • Rabu, 4 Maret 2026 | 11:32 WIB

Bupati Pekalongan Fadia Arafiq. (Dok. Prokompim Kabupaten Pekalongan)
Bupati Pekalongan Fadia Arafiq. (Dok. Prokompim Kabupaten Pekalongan)

RADAR KUDUSKomisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dijadwalkan menyampaikan penetapan status hukum Bupati Pekalongan Fadia Arafiq bersama 13 orang lainnya pada Rabu ini.

Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo, menjelaskan bahwa pengumuman tersebut akan disampaikan dalam konferensi pers di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta.

Dalam paparan itu, KPK akan menguraikan secara detail konstruksi perkara serta pasal yang disangkakan.

“Kami akan menyampaikan secara lengkap, termasuk pasal yang dipersangkakan saat konferensi pers,” kata Budi kepada wartawan di Jakarta.

Meski demikian, ia belum memastikan waktu pasti pelaksanaan konferensi pers tersebut.

11 Orang Dibawa ke Jakarta

Selain Fadia, KPK juga membawa 11 orang lain dari Pekalongan menuju Jakarta.

Mereka saat ini dalam perjalanan untuk menjalani pemeriksaan lanjutan di Gedung Merah Putih KPK.

Menurut Budi, ke-11 orang tersebut berasal dari unsur aparatur sipil negara (ASN) hingga pihak swasta.

Salah satu yang turut diamankan yakni Sekretaris Daerah Kabupaten Pekalongan, Mohammad Yulian Akbar.

Setibanya di Jakarta, mereka akan diperiksa secara intensif guna melengkapi bukti awal yang telah dikumpulkan penyidik dalam tahap penyelidikan tertutup.

Sementara itu, Fadia bersama dua orang lainnya yang lebih dulu tiba di Gedung Merah Putih masih menjalani pemeriksaan mendalam.

Sesuai ketentuan Kitab Undang-Undang Hukum Acara Pidana (KUHAP), KPK memiliki waktu 1 x 24 jam untuk menentukan status hukum para pihak yang terjaring dalam operasi tangkap tangan (OTT) tersebut.

KPK menyebut OTT yang menjerat Fadia berkaitan dengan dugaan praktik pengadaan jasa outsourcing atau tenaga alih daya di sejumlah dinas di lingkungan Pemerintah Kabupaten Pekalongan. Penangkapan dilakukan di wilayah Semarang, Jawa Tengah.

Operasi ini diumumkan pada 3 Maret 2026 dan menjadi OTT ketujuh yang dilakukan KPK sepanjang tahun ini.

Rangkaian OTT Sepanjang 2026

Sebelumnya, OTT pertama pada 2026 digelar pada 9–10 Januari dengan mengamankan delapan orang terkait dugaan suap pemeriksaan pajak di Kantor Pelayanan Pajak Madya Jakarta Utara, Direktorat Jenderal Pajak Kementerian Keuangan periode 2021–2026.

OTT kedua terjadi pada 19 Januari 2026 dengan penangkapan Wali Kota Madiun, Maidi.

Sehari kemudian, KPK menetapkannya sebagai tersangka dugaan korupsi berupa pemerasan terkait proyek dan dana CSR di lingkungan Pemerintah Kota Madiun, Jawa Timur.

Baca Juga: Harga Emas Antam Turun Rp77 Ribu, Kini Jadi Rp3,045 Juta per Gram

Masih pada 19 Januari 2026, KPK juga melakukan OTT ketiga dengan menangkap Bupati Pati, Sudewo.

Ia diumumkan sebagai tersangka dugaan pemerasan dalam pengisian jabatan perangkat desa di Kabupaten Pati, Jawa Tengah.

OTT keempat dilakukan pada 4 Februari 2026 di Kantor Pelayanan Pajak Madya Banjarmasin, Kalimantan Selatan, terkait proses restitusi pajak.

Pada hari yang sama, KPK mengumumkan OTT kelima yang berkaitan dengan importasi barang tiruan.

Salah satu pihak yang diamankan yakni Rizal, yang saat itu menjabat Kepala Kantor Wilayah Bea Cukai Sumatera Bagian Barat.

OTT keenam diumumkan pada 5 Februari 2026 terkait dugaan korupsi pengurusan sengketa lahan seluas 6.500 meter persegi di lingkungan Pengadilan Negeri Depok, Jawa Barat.

Dalam kasus ini, KPK menetapkan sejumlah pihak sebagai tersangka, termasuk pejabat pengadilan dan pimpinan perusahaan.

Adapun OTT ketujuh yang diumumkan pada 3 Maret 2026 dilakukan di Jawa Tengah dan menyeret Fadia Arafiq bersama dua orang lainnya di Semarang.

Editor : Ali Mustofa
#status hukum #bupati pekalongan #Fadia Arafiq #ott kpk