JAKARTA, Radar Kudus - Ketua Umum Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU), Yahya Cholil Staquf, atau akrab disapa Gus Yahya, menyoroti urgensi untuk mengevaluasi kembali sistem sertifikasi halal di Indonesia.
Pernyataan ini muncul menyusul temuan terbaru bahwa sejumlah produk makanan yang berlabel halal ternyata mengandung unsur babi.
Kalau masih ada produk berlabel halal tapi mengandung bahan yang tidak halal, maka perlu dipertanyakan siapa yang memberi label tersebut.
Baca Juga: Kapan Idul Fitri 2025? Ini Tanggal Resmi Versi Pemerintah, NU, dan Muhammadiyah
"Prosedurnya harus ditinjau ulang,” ujar Gus Yahya di Jakarta, Kamis.
Ia menekankan pentingnya menelusuri lembaga pemeriksa halal yang terlibat dalam proses sertifikasi produk tersebut.
Gus Yahya juga menilai pemerintah harus bertanggung jawab atas kelalaian ini, khususnya dalam pengawasan dan proses sertifikasi.
Meski demikian, ia mengapresiasi inisiatif masyarakat yang turut memverifikasi dan mengungkap produk-produk bermasalah.
Menurutnya, keterlibatan publik dalam pengawasan produk halal merupakan bentuk kontrol sosial yang sangat positif.
Sebelumnya, BPJPH dan BPOM mengumumkan bahwa ada sembilan batch produk makanan olahan yang mengandung unsur babi.
Terdiri dari tujuh produk bersertifikat halal dan dua lainnya tanpa sertifikat. (*/him)
Editor : Mahendra Aditya