Ambyar Blora Catatan Ekonomi Entertainment Fashion Feature Grobogan Hobi Inspirashe Internasional Jateng Jepara Karimunjawa Kesehatan Kudus Kuliner Lifestyle Mlaku Bareng Nasional Olahraga Otomotif Pati Pendidikan Religi Rembang Sportainment Teknologi Unisnu Mengabdi Wisata

Kata Hotman Paris soal Dugaan Penyalahgunaan Uang Donasi oleh Agus Salim: Tak Bisa Dituntut Secara Hukum

Abdul Rokhim • Selasa, 22 Oktober 2024 | 23:37 WIB
Hotman Paris.
Hotman Paris.

JAKARTA – Pengacara kondang Hotman Paris Hutapea turut menanggapi kasus dugaan penyalahgunaan uang donasi oleh Agus Salim yang viral beberapa waktu terakhir.

Dalam wawancaranya, Hotman menegaskan bahwa secara hukum, tindakan Agus dan keluarganya tidak dapat ditindak.

Menurut Hotman, meskipun uang tersebut dikumpulkan untuk keperluan pengobatan Agus, begitu uang itu diterima, secara hukum, uang itu menjadi hak milik Agus dan tidak ada kewajiban untuk menggunakannya sesuai dengan tujuan awal penggalangan dana.

“Jadi gini, saya tidak ada kaitan apapun dalam kasus Agus sama Novi. Tapi saat saya pelajari kasusnya, saya hanya melihat secara hukum, uang itu sudah menjadi milik Agus. Jadi tidak bisa dituntut uang itu dipakai untuk apa,” ujar Hotman Paris dalam wawancara tersebut.

Namun, Hotman menambahkan bahwa meski tidak ada konsekuensi hukum, tindakan Agus secara moral tetap patut dipertanyakan.

Uang donasi yang dikumpulkan dengan tujuan membantu biaya pengobatan seharusnya digunakan dengan itikad baik.

“Tapi secara moral, kalau tidak dilakukan sesuai tujuannya, itu kurang terpuji,” lanjut Hotman.

Kasus ini mencuat setelah laporan bahwa uang donasi yang dikumpulkan untuk biaya pengobatan Agus justru dipakai untuk keperluan lain.

Uang sebesar Rp98 juta disebut digunakan untuk membayar tunggakan rumah bibinya, sementara uang yang digunakan untuk biaya pengobatan Agus sendiri hanya Rp900 ribu.

Pratiwi Noviyanthi, yang menginisiasi penggalangan dana menyatakan kekecewaannya atas tindakan tersebut, karena donasi yang diterima tidak sepenuhnya dipakai untuk tujuan medis seperti yang dijanjikan kepada para donatur.

Kasus ini pun menuai banyak perhatian publik, terutama karena isu kepercayaan terhadap pengelolaan dana sumbangan di media sosial. 

Editor : Abdul Rokhim
#donasi #pengacara #jakarta #hotman paris #agus salim