JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memeriksa Suami Maia Estianty, Irwan Daniel Mussry atas kasus dugaan pencucian uang.
Irwan Daniel Mussrysebagai saksi kasus dugaan harta janggal milik mantan Kepala Bea Cukai Yogyakarta, Eko Darmanto.
Diketahui KPK juga telah meminta keterangan 17 orang yang berasal dari Jakarta, Malang, Surabaya, hingga Pasuruan.
Irwan dijadwalkan ikut menjalani pemeriksaan sebagai saksi atas kasus tersebut.
Hal itu diungkapkan Kepala Bagian Pemberitaan KPK Ali Fikri.
"Tim penyidik menjadwalkan pemanggilan," ujar Ali, Rabu(20/9).
"Serta pemeriksaan saksi-saksi." tambahnya.
Untuk saat ini Irwan sudah hadir di Gedung Merah Putih KPK, Kuningan Persada, Jakarta Selatan.
Ia akan dimintai keterangan bersama empat saksi lain.
Keempat saksi itu adalah dua Pegawai Negeri Sipil (PNS) Beni Novri Basran dan Abdurokhim SIP, serta pihak swasta yang terdiri dari Prawidya Nugroho dan Adi Putra Prajitna.
Ali belum menjelaskan secara rinci terkait pemeriksaan kelima saksi tersebut.
Mereka diduga mengetahui perbuatan Eko terkait kasus penerimaan gratifikasi dan pencucian uang.
Soal pemeriksaan Irwan, Maia Estianti masih belum memberikan komentar apapun terkait hal ini.
Lewat akun Instagram Story miliknya, ibu tiga anak itu hanya memamerkan potret cantik dirinya saat berada di Singapura.
Editor : Dzikrina Abdillah