Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement

LENGKAP! Cara Cek dan Jadwal Pencairan BSU Rp600 Ribu di Desember 2025

Z
Penulis: Zakarias Fariury❯
Ilustrasi foto uang
Ilustrasi foto uang

RADAR KUDUS -  Harapan pekerja mengenai kelanjutan Bantuan Subsidi Upah (BSU) BPJS Ketenagakerjaan senilai Rp600.000 pada akhir tahun 2025 dipastikan pupus.


Advertisement

Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) secara resmi menegaskan bahwa pemerintah tidak memiliki rencana untuk kembali menyalurkan bantuan tersebut pada sisa tahun ini.

Penegasan ini disampaikan menyusul masifnya informasi yang beredar di masyarakat dan media sosial tentang jadwal pencairan BSU, khususnya untuk bulan Desember 2025.

Advertisement

Menteri Ketenagakerjaan, Yassierli, menjelaskan bahwa program BSU telah tuntas disalurkan.

“Saya tegaskan kembali, tidak ada sampai sekarang BSU tahap kedua,” kata Yassierli dalam temu media di Kantor Kemnaker, Jakarta Selatan, Selasa (28/10/2025).

Menaker juga menambahkan bahwa Kemnaker telah menyelesaikan penyaluran BSU kepada total 15,25 juta pekerja selama periode Juni dan Juli lalu.

Karyawan Diminta Pantau Informasi Resmi

Meskipun harapan pencairan BSU lanjutan dalam waktu dekat telah ditutup oleh pernyataan resmi Kemnaker, pekerja diimbau untuk tetap rutin memantau kanal informasi resmi.

Advertisement

Hal ini sebagai antisipasi jika sewaktu-waktu pemerintah mengeluarkan kebijakan bantuan serupa.

Pekerja dapat memantau informasi terkini melalui laman resmi Kemnaker, aplikasi JMO, maupun kanal BPJS Ketenagakerjaan.

Baca Juga: Bansos Cair Lagi! Begini Rincian Bantuan Desember 2025 & Gaji Pensiunan PNS yang Sebenarnya

Persiapan Syarat Penerima BSU Jika Program Dilanjutkan

Bagi pekerja yang sebelumnya memenuhi syarat namun belum menjadi penerima, persiapan data diri dapat dilakukan mulai sekarang jika pemerintah memutuskan untuk melanjutkan program BSU di masa mendatang.

Mengacu pada Permenaker sebelumnya, syarat umum penerima BSU adalah sebagai berikut:

  • Warga Negara Indonesia (WNI) dengan NIK valid.

  • Aktif sebagai peserta BPJS Ketenagakerjaan.

  • Menerima gaji/upah paling banyak Rp3.500.000 per bulan.

  • Tidak menerima bantuan sosial lain (seperti Kartu Prakerja) pada periode yang sama.

  • Diprioritaskan bagi pekerja/buruh yang belum menerima Program Keluarga Harapan (PKH).

  • Bukan merupakan Aparatur Sipil Negara, prajurit Tentara Nasional Indonesia, atau anggota Kepolisian Negara Republik Indonesia.

Cara Cek Status Penerima

Untuk memverifikasi status penerimaan, pekerja dapat menggunakan dua platform utama:

1. Melalui Situs Kemnaker

  1. Akses situs resmi bsu.kemnaker.go.id.

  2. Masukkan data diri (NIK KTP, nama lengkap, nama ibu kandung, nomor HP, dan email).

  3. Lengkapi kode keamanan yang muncul.

  4. Klik Cek Status untuk melihat hasil verifikasi.

2. Melalui Aplikasi JMO (Jamsostek Mobile)

  1. Unduh dan daftar akun di aplikasi JMO.

  2. Pilih menu “Bantuan Subsidi Upah (BSU)” pada beranda.

  3. Aplikasi akan menampilkan status penerima, informasi penyaluran, dan rekening tujuan. Jika tidak terdaftar, akan muncul keterangan bahwa pengguna tidak memenuhi syarat.

Pekerja disarankan untuk selalu berkoordinasi dengan pihak HRD perusahaan terkait data kepesertaan BPJS Ketenagakerjaan. (*)

Advertisement

Artikel Terkait

BSU 2026 Rp900 Ribu untuk Pekerja, Begini Cara Cek NIK KTP dan Status Penerima

BSU 2026 Rp900 Ribu untuk Pekerja, Begini Cara Cek NIK KTP dan Status Penerima

Informasi mengenai Bantuan Subsidi Upah (BSU) 2026 menjadi perhatian para pekerja yang ingin mengetahui peluang memperoleh bantuan dari pemerintah.

Bansos Oktober Mulai Cair, PKH-BPNT Tahap 4, BSU Siapkan Rp900 Ribu

Bansos Oktober Mulai Cair, PKH-BPNT Tahap 4, BSU Siapkan Rp900 Ribu

Memasuki Oktober 2026, sejumlah bantuan pemerintah kembali memasuki periode penyaluran. Masyarakat penerima manfaat kini dapat memantau pencairan bansos tahap akhir tahun, termasuk Program Keluarga Harapan (PKH) dan Bant

BSU Kemnaker 2026 Rp900.000 Segera Disiapkan untuk 13,3 Juta Pekerja, Ini Rinciannya

BSU Kemnaker 2026 Rp900.000 Segera Disiapkan untuk 13,3 Juta Pekerja, Ini Rinciannya

BSU Kemnaker 2026 disiapkan Rp900.000 untuk 13,3 juta pekerja. Simak rincian nominal bantuan, periode pembayaran, serta hal penting sebelum mengecek status penerima.

Advertisement

Berita Terkini

Advertisement
Advertisement

Populer