Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement

Ancaman Iklim Mengintai Anak Indonesia, Saatnya Bertindak Nyata

A
Penulis: Admin❯
Lestari Moerdijat, Wakil Ketua MPR RI
Lestari Moerdijat, Wakil Ketua MPR RI

Advertisement

JAKARTA - Perlindungan terhadap kelompok rentan, termasuk anak Indonesia, harus menjadi prioritas nasional dalam menyikapi dampak krisis iklim dunia yang mengancam generasi penerus bangsa. 

"Tantangan perlindungan terhadap kelompok rentan, termasuk perempuan dan anak Indonesia yang semakin kompleks pada 2026 harus dijawab dengan kolaborasi kuat semua pihak terkait, demi menghadirkan lingkungan yang aman bagi setiap warga negara," ujar Wakil Ketua MPR RI Lestari Moerdijat dalam keterangan tertulisnya, Jumat  (21/8). 

Laporan Risiko Iklim Anak UNICEF 2026 mengungkap fakta bahwa hampir separuh anak di dunia, atau sekitar 1,1 miliar jiwa, kini menghadapi berbagai ancaman iklim secara bersamaan. 

Advertisement

Anak-anak menjadi kelompok paling rentan terdampak krisis iklim mulai dari gelombang panas ekstrem, kekeringan, banjir, hingga penyebaran penyakit.

Laporan yang sama menyebutkan, 1,5 miliar anak menghadapi gelombang panas yang lebih lama atau lebih sering, sementara itu 1,2 miliar anak terpapar suhu panas ekstrem.

Ancaman ini menekan layanan kesehatan, pendidikan, pasokan makanan, dan kebutuhan pokok lainnya. Afrika Sub-Sahara dan Asia Selatan disebut sebagai wilayah paling parah terdampak.

Advertisement

Indonesia berada dalam posisi mengkhawatirkan. Berdasarkan Children's Climate Risk Index 2026, Indonesia menempati urutan ke-46 dari 163 negara, mencerminkan tingginya paparan terhadap guncangan krisis iklim. 

Data Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) menunjukkan, sepanjang 2025 terjadi lebih dari 3.000 peristiwa bencana yang berdampak pada lebih dari 10,5 juta orang, termasuk 3,17 juta anak. 

Banjir parah di Aceh, Sumatera Utara, dan Sumatera Barat, pada November 2025, memaksa lebih dari 1 juta orang mengungsi, dengan sepertiganya adalah anak-anak. 

Menurut Lestari, sejumlah data tersebut harus mendapat perhatian serius dari para pemangku kepentingan agar segera mengambil langkah nyata untuk menekan potensi sejumlah ancaman tersebut. 

Advertisement

Artikel Terkait

Lestari Moerdijat Desak Revisi UU TPPO untuk Perkuat Perlindungan Pekerja Migran

Lestari Moerdijat Desak Revisi UU TPPO untuk Perkuat Perlindungan Pekerja Migran

Lestari Moerdijat mendorong revisi UU TPPO karena modus perdagangan orang kian canggih dan lintas negara. Perlindungan PMI dinilai perlu diperkuat melalui tata kelola terpadu, pengawasan siber, dan pencegahan dari akar r

Lestari Moerdijat Soroti Darurat Masyarakat Adat, Dorong RUU MHA Segera Disahkan

Lestari Moerdijat Soroti Darurat Masyarakat Adat, Dorong RUU MHA Segera Disahkan

Hari Masyarakat Adat Sedunia menjadi momentum mendesak pengakuan hukum. Lestari Moerdijat menyoroti hilangnya 11,7 juta hektare wilayah adat dan meminta RUU MHA segera disahkan.

Wakil Ketua MPR RI Lestari Moerdijat Dorong Sosialisasi Masif Lindungi Data Pribadi Anak

Wakil Ketua MPR RI Lestari Moerdijat Dorong Sosialisasi Masif Lindungi Data Pribadi Anak

Kasus dugaan penyalahgunaan data pribadi anak untuk kepentingan pendataan Pendidikan Anak Usia Dini (PAUD) merupakan alarm penting tentang kerentanan data kependudukan dan lemahnya literasi masyarakat. 

Advertisement

Berita Terkini

Advertisement
Advertisement

Populer