
JAKARTA - Perlindungan terhadap kelompok rentan, termasuk anak Indonesia, harus menjadi prioritas nasional dalam menyikapi dampak krisis iklim dunia yang mengancam generasi penerus bangsa.
"Tantangan perlindungan terhadap kelompok rentan, termasuk perempuan dan anak Indonesia yang semakin kompleks pada 2026 harus dijawab dengan kolaborasi kuat semua pihak terkait, demi menghadirkan lingkungan yang aman bagi setiap warga negara," ujar Wakil Ketua MPR RI Lestari Moerdijat dalam keterangan tertulisnya, Jumat (21/8).
Laporan Risiko Iklim Anak UNICEF 2026 mengungkap fakta bahwa hampir separuh anak di dunia, atau sekitar 1,1 miliar jiwa, kini menghadapi berbagai ancaman iklim secara bersamaan.
Anak-anak menjadi kelompok paling rentan terdampak krisis iklim mulai dari gelombang panas ekstrem, kekeringan, banjir, hingga penyebaran penyakit.
Laporan yang sama menyebutkan, 1,5 miliar anak menghadapi gelombang panas yang lebih lama atau lebih sering, sementara itu 1,2 miliar anak terpapar suhu panas ekstrem.
Ancaman ini menekan layanan kesehatan, pendidikan, pasokan makanan, dan kebutuhan pokok lainnya. Afrika Sub-Sahara dan Asia Selatan disebut sebagai wilayah paling parah terdampak.
Indonesia berada dalam posisi mengkhawatirkan. Berdasarkan Children's Climate Risk Index 2026, Indonesia menempati urutan ke-46 dari 163 negara, mencerminkan tingginya paparan terhadap guncangan krisis iklim.
Data Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) menunjukkan, sepanjang 2025 terjadi lebih dari 3.000 peristiwa bencana yang berdampak pada lebih dari 10,5 juta orang, termasuk 3,17 juta anak.
Banjir parah di Aceh, Sumatera Utara, dan Sumatera Barat, pada November 2025, memaksa lebih dari 1 juta orang mengungsi, dengan sepertiganya adalah anak-anak.
Menurut Lestari, sejumlah data tersebut harus mendapat perhatian serius dari para pemangku kepentingan agar segera mengambil langkah nyata untuk menekan potensi sejumlah ancaman tersebut.


