
KUDUS – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) membawa dua koper dari Kantor Bea Cukai Kudus setelah melakukan pemeriksaan selama sekitar delapan jam, Rabu.
Selain meminta keterangan sejumlah pihak, tim penyidik juga menyalin data digital dari kantor tersebut.
Pemeriksaan berlangsung sejak pukul 10.00 hingga 18.00 WIB. Salah satu pihak yang diperiksa adalah Kepala Bea Cukai Kudus Nur Rusydi.
Petugas Bea Cukai Kudus Riwuya Purnama membenarkan kedatangan tim KPK.

Namun, ia mengaku belum mengetahui secara terperinci perkara yang sedang ditangani maupun materi pemeriksaan yang dilakukan penyidik.
“Hari ini (kemarin, Red) kami kedatangan tim dari KPK. Terkait apa yang dibawa dan bagaimana bentuk pemeriksaannya, kami belum dapat menyampaikan,” ujarnya.
Riwuya menjelaskan, kegiatan pemeriksaan berlangsung secara tertutup.
Sejumlah pihak dimintai keterangan oleh penyidik, termasuk kepala kantor Bea Cukai Kudus.
Pada tahap awal, pemeriksaan dilakukan di ruang utama kepala kantor.
Dalam proses tersebut, tim KPK juga menyalin sejumlah data milik Bea Cukai Kudus dalam format berkas digital atau soft file.

