
KUDUS – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melakukan pemeriksaan terhadap Kepala Bea Cukai Kudus Nur Rusydi di kantornya, Rabu.
Tim penyidik tiba sekitar pukul 10.00 WIB dengan pengawalan tujuh personel kepolisian.
Kedatangan tim antirasuah tersebut menarik perhatian pegawai di lingkungan Kantor Pengawasan dan Pelayanan Bea dan Cukai Kudus.
Baca Juga: KPK Kembangkan Kasus Korupsi Bea Cukai, Delapan Tersangka Lama Jadi Sorotan
Sejumlah petugas yang mengenakan rompi bertuliskan KPK terlihat memasuki gedung untuk menjalankan pemeriksaan.
Aktivitas penyidik berlangsung hingga sore, bahkan belum berakhir sampai pukul 18.00 WIB.
Pada waktu tersebut, tim KPK masih berada di lokasi, sementara personel kepolisian tetap bersiaga di halaman kantor.
Pemeriksaan tidak hanya menyasar kepala kantor. Lima pegawai Bea Cukai Kudus juga terlihat memasuki ruang pemeriksaan di tengah kegiatan penyidikan.
Namun, hingga berita ini ditulis pada pukul 18.00 WIB, belum ada penjelasan resmi mengenai identitas maupun materi pemeriksaan terhadap kelima pegawai tersebut.
Kegiatan itu juga berdampak pada aktivitas salah seorang pegawai.
Ia disebut tidak dapat menjemput anaknya sepulang sekolah karena masih menjalani pemeriksaan di dalam ruangan. Anak tersebut akhirnya dijemput oleh pegawai lain.


