Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement

Puluhan Desa di Kudus Masih Terkendala Pembangunan KDMP, Ini Penyebabnya

R

PROSES: Pekerja sedang membangun gerai KDMP di Desa Getaspejaten, belum lama ini.
PROSES: Pekerja sedang membangun gerai KDMP di Desa Getaspejaten, belum lama ini.


Advertisement

KUDUS – Pelaksanaan pembangunan Koperasi Desa Merah Putih (KDMP) di Kabupaten Kudus belum sepenuhnya berjalan mulus.

Hingga kini, puluhan desa dan kelurahan masih menghadapi berbagai hambatan sehingga belum mampu merealisasikan pembangunan KDMP sesuai target yang ditetapkan.

Dari total 132 desa dan kelurahan di Kota Kretek, tercatat sebanyak 54 wilayah belum dapat melanjutkan pembangunan KDMP.

Sementara itu, desa dan kelurahan lainnya dinilai sudah menunjukkan perkembangan meski dengan tingkat kemajuan yang beragam.

Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa (PMD) Kabupaten Kudus, Famny Dwi Arfana, mengungkapkan bahwa kendala yang dihadapi setiap wilayah tidak sama.

Advertisement

Namun, persoalan ketersediaan lahan masih menjadi hambatan paling dominan.

“Setiap desa punya masalah yang berbeda-beda, tetapi secara umum yang paling sering muncul adalah soal lahan,” ujar Famny beberapa waktu lalu.

Ia menjelaskan, tidak sedikit desa maupun kelurahan yang belum memiliki lahan sama sekali untuk pembangunan KDMP.

Di sisi lain, ada pula wilayah yang sudah menyiapkan lahan, namun luasnya belum memenuhi ketentuan yang dipersyaratkan.

Menurut Famny, pembangunan KDMP membutuhkan lahan dengan luas minimal sekitar 1.000 meter persegi.

Dari total luasan tersebut, sekitar 600 meter persegi digunakan untuk bangunan utama koperasi, sedangkan sisanya dialokasikan sebagai area parkir dan fasilitas pendukung lainnya.

“Bangunan KDMP sendiri membutuhkan sekitar 600 meter persegi, sementara sisa lahan digunakan untuk parkir dan kebutuhan penunjang,” terangnya.

Selain masalah luasan, kendala lain juga muncul terkait status lahan.

Beberapa desa diketahui telah menyiapkan lokasi pembangunan, namun setelah dilakukan pengecekan, lahan tersebut ternyata masuk dalam kawasan Lahan Sawah Dilindungi (LSD) atau Lahan Pertanian Pangan Berkelanjutan (LP2B).

Kondisi ini membuat lahan tersebut tidak dapat dimanfaatkan untuk pembangunan gedung KDMP.

Sebagai langkah antisipasi, Dinas PMD Kabupaten Kudus telah menyiapkan sejumlah alternatif solusi.

Salah satunya dengan menggabungkan pendirian Koperasi Merah Putih bagi dua desa atau kelurahan yang lokasinya berdekatan dan sama-sama mengalami keterbatasan lahan.

“Terkait opsi tersebut, kami sudah melayangkan surat. Jika memungkinkan, skema ini bisa diterapkan di Kudus,” imbuhnya.

Pemerintah Kabupaten Kudus berharap, melalui berbagai alternatif yang disiapkan, seluruh desa dan kelurahan tetap bisa memperoleh akses terhadap KDMP.

Keberadaan koperasi tersebut diharapkan mampu menjadi motor penggerak ekonomi desa sekaligus meningkatkan kesejahteraan masyarakat secara berkelanjutan. (dik)

Advertisement

Artikel Terkait

Minyakita dan LPG Subsidi Paling Laris di KDKMP Tambahrejo

Minyakita dan LPG Subsidi Paling Laris di KDKMP Tambahrejo

Minyakita dan LPG bersubsidi menjadi komoditas paling laris di Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih (KDKMP) Tambahrejo, Kabupaten Blora.

Verval KDKMP di Grobogan Tuntas, Ini Hasilnya

Verval KDKMP di Grobogan Tuntas, Ini Hasilnya

GROBOGAN – Verifikasi dan validasi (verval) Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih (KDKMP) di Kabupaten Grobogan memasuki hari terakhir, Kamis (22/10/2026). Hasil pemeriksaan di Kecamatan Geyer menunjukkan, pembangunan fis

TOT Koperasi Merah Putih Digelar di Grobogan, Agrinas Ingin Koperasi Pegang Peran Ini

TOT Koperasi Merah Putih Digelar di Grobogan, Agrinas Ingin Koperasi Pegang Peran Ini

GROBOGAN – Penguatan Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih (KDKMP) di Kabupaten Grobogan terus digenjot. Salah satunya melalui kegiatan Training of Trainer (TOT) yang digelar di Gedung KDMP Desa Karangsari, Kecamatan Brat

Advertisement

Berita Terkini

Advertisement
Advertisement

Populer