JEPARA — Hasil pemeriksaan tes DNA terhadap sampel kuku dalam kasus kematian Axsyal Rendy Saputra (24), pemuda asal Desa Tubanan, Kecamatan Kembang, menunjukkan hasil negatif.
Sebelumnya, Polres Jepara telah mengirimkan sampel kuku ke Laboratorium Forensik Polda Jawa Tengah. Guna pendalaman secara ilmiah.
Langkah ini ditempuh untuk memastikan ada atau tidaknya unsur pidana dalam kematian korban.
Dalam dunia forensik, kuku kerap menjadi bagian penting dalam pengungkapan kasus dugaan pembunuhan.
Pada area di bawah kuku, sering ditemukan DNA asing akibat kontak fisik atau perlawanan antara korban dan pelaku.
Kapolsek Kembang, Iptu Heru Setyawan, menjelaskan bahwa sampel kuku korban, telah dibandingkan dengan sampel milik keluarga, serta orang-orang terdekat.
“Hasilnya negatif. Artinya tidak ada kecocokan antara darah terperiksa dengan darah korban,” ungkapnya pada Jumat (6/2).
Selain pemeriksaan DNA, polisi juga telah melakukan identifikasi sidik jari. Namun upaya tersebut belum membuahkan hasil.
Kendati demikian, pihaknya menyebutkan, proses penyelidikan kasus tersebut akan terus dilakukan. Untuk memastikan ada atau tidak adanya unsur pidana.
“Sidik jari di pisau yang ditemukan di bawah tubuh korban sudah tidak terdeteksi,” jelasnya.
Untuk itulah pihak kepolisian kemudian menggandeng Asosiasi Psikologi Forensik (Apsifor) Jawa Tengah, untuk mengungkap dugaan tindak pidana atas kasus kematian Rendy.
Setidaknya hingga Jumat (6/2) malam, telah dilakukan pemeriksaan terhadap 12 saksi. Baik keluarga maupun orang-orang terdekat korban.(fik)
Editor : Mahendra Aditya