JEPARA — Pemerintah Kabupaten Jepara menjadikan pembangunan dan perbaikan infrastruktur jalan sebagai prioritas utama pada 2026.
Keterbatasan kemampuan anggaran daerah mendorong pemerintah daerah mengupayakan dukungan pendanaan dari pemerintah pusat melalui skema Instruksi Jalan Daerah (IJD).
Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (DPUPR) Kabupaten Jepara, Hery Yulianto, mengatakan pengajuan pinjaman daerah untuk penanganan jalan senilai Rp 164 miliar belum dapat direalisasikan sepenuhnya. Hingga kini, dana yang bisa dimanfaatkan baru sekitar Rp 100 miliar.
“Pada 2025, realisasi pinjaman daerah untuk jalan mencapai Rp 86 miliar. Tahun ini kami masih mengoptimalkan kemampuan yang ada,” jelas Hery.
Kondisi tersebut membuat Pemkab Jepara menyiapkan alternatif pembiayaan. Selain mengandalkan APBD, pemerintah daerah mengupayakan dukungan dari pemerintah pusat melalui Instruksi Jalan Daerah serta bantuan keuangan Pemerintah Provinsi Jawa Tengah.
“Kami mengupayakan pendanaan tambahan melalui IJD dan bantuan provinsi untuk menutup kebutuhan penanganan jalan,” ujarnya.
Selain sektor jalan, Pemkab Jepara juga menyiapkan program di bidang ketahanan pangan. Pemerintah daerah berencana mengusulkan pembangunan dan perbaikan jaringan irigasi melalui Instruksi Presiden (Inpres) Irigasi, mengingat peran irigasi yang strategis bagi sektor pertanian.
“Tahap awal dilakukan melalui pengusulan. Irigasi menjadi bagian penting dalam mendukung pertanian dan ketahanan pangan,” tambahnya.
Sementara itu, upaya pengendalian banjir terus dilakukan melalui program normalisasi sungai. Di wilayah Sowan, normalisasi dilaksanakan bekerja sama dengan Balai Besar Wilayah Sungai (BBWS), dengan sejumlah alat berat telah beroperasi di lapangan.
Kebijakan pembangunan infrastruktur tersebut disampaikan dalam kegiatan Bupati Ngantor di Desa yang digelar di Desa Rajekwesi, Kecamatan Mayong, Selasa (27/1).
Pada 2026, Kecamatan Mayong dan sekitarnya menjadi salah satu wilayah prioritas penanganan jalan. Enam ruas jalan yang direncanakan ditangani meliputi:
- Bendanpete–Buaran sepanjang 4,1 kilometer
- Mayong–Jebol 1,3 kilometer
- Damarjati–Datar 4,3 kilometer
- Jebol–Datar 6,4 kilometer
- Datar–Pancur 3,3 kilometer
- Pancur–Rajekwesi sepanjang 2,4 kilometer
Penanganan tersebut merupakan bagian dari program peningkatan jalan, pemeliharaan, serta pembangunan jembatan di 32 titik di Kabupaten Jepara.
Selain itu, Pemkab Jepara juga menjalankan program klinik jalan di seluruh wilayah kabupaten dengan alokasi anggaran Rp 2 miliar dari APBD 2026. (fik/war)
Editor : Mahendra Aditya