Ambyar Blora Catatan Ekonomi Entertainment Fashion Feature Grobogan Hobi Inspirashe Internasional Jateng Jepara Karimunjawa Kesehatan Kudus Kuliner Lifestyle Mlaku Bareng Nasional Olahraga Otomotif Pati Pendidikan Religi Rembang Sportainment Teknologi Unisnu Mengabdi Wisata

Diduga Melakukan Penyitaan Aset, Pemilik Tambang Laporkan Warga Donorojo Jepara ke Polisi

Fikri Thoharudin • Sabtu, 5 April 2025 | 16:14 WIB

 

DEMONTRASI: Puluhan warga memblokade jalan saat hendak dilakukan penarikan alat berat oleh pemilik tambang baru-baru ini.
DEMONTRASI: Puluhan warga memblokade jalan saat hendak dilakukan penarikan alat berat oleh pemilik tambang baru-baru ini.

JEPARA – Pemilik tambang CV Senggol Mekar Ahmad Sholihin melaporkan warga Desa Sumberrejo, Kecamatan Donorojo, ke Polres Jepara pada 3 Februari lalu.

Didasarkan atas dugaan penyitaan aset berupa alat berat miliknya yang berada di area penambangan di RT 1/RW 3, Dukuh Toplek, Desa Sumberrejo, Kecamatan Donorojo.

Tercantum dalam surat laporan Nomor B/604/III/RES.1.24./2025/Reskrim serta Surat Perintah Penyelidikan Nomor Sp.Lidik/102/II/2025/Reskrim tertanggal 10 Februari dijelaskan terlapor ialah Ali Imron, selaku ketua RW 3.

Ali Imron diminta untuk mendatangi unit II Sat Reskrim Polres Jepara untuk dilakukan penyelidikan terkait adanya dugaan tindak pidana, perampasan, dan perbuatan tidak menyenangkan.

Latar belakang kejadian tersebut, terjadi pada 29 Januari sekitar pukul 12.30 di jalan area tambang turut Dukuh Toplek, Desa Sumberrejo.

Sebelumnya, para warga tidak berkenan jika daerahnya dijadikan lokasi penambangan batuan andesit.

Bahkan, pada satu momen aksi massa, warga meminta tuntutan ganti rugi kepada pihak tambang

Namun, pemilik tambang tak berkenan membubuhkan tanda tangan di atas perjanjian yang sebelumnya telah dibuat warga.

Hingga saat ini, alat berat masih berada di lokasi tambang dan tidak dapat melakukan kegiatan penambangan.

Sementara itu, perwakilan pemuda setempat, Ampri menjelaskan, Ali Imron sebetulnya telah dijadwalkan untuk menyampaikan klarifikasi.

”Tidak hanya Pak Ali Imron, tapi juga Pak Muhari selaku ketua RT 1,” ungkapnya.

Dia dijelaskan, pihaknya beserta warga bukan lantas ingin menghindar lantaran tidak menghadiri surat pemanggilan.

”Tapi hari ini (kemarin, Red) beliau belum bisa hadir, karena masih dalam suasana Lebaran. Kami juga akan menyampaikan surat tembusan untuk dilakukan penjadwalan ulang,” ujarnya.

Kendati demikian, pihaknya menilai hal tersebut merupakan bentuk kriminalisasi terhadap masyarakat.

”Toh mengapa hanya ketua RT 1 dan ketua RW 3 yang dilaporkan. Tidak dengan yang lain?” ucapnya.

Ampri mengatakan, pada bulan-bulan lalu tepatnya Rabu (29/1) sempat terjadi ketegangan antara pemilik tambang dengan warga.

Di mana saat pemilik tambang hendak menarik alat berat, warga malah memblokade jalan, sehingga alat berat tidak dapat dikeluarkan.

”Waktu itu kami (warga, Red) hanya ingin menuntut CV Senggol Mekar. Dengan bertanggung jawab untuk memperbaiki jalan yang rusak, karena dijadikan akses lalu lintas masuk kendaraan-alat berat tambang,” jelasnya.

Namun pada saat itu, Ahmad Sholihin tidak berkenan melakukan penandatanganan surat yang sebelumnya telah disiapkan oleh warga.

”Pihak tambang tidak mau dikasih tuntutan seperti itu. Ini malah warga yang dilaporkan ke polisi. Sepanjang aksi penolakan tambang kami bersama warga melakukan dengan damai, tidak ada vandalisme maupun perusakan terhadap alat berat. Lha ini dugaan penyitaan aset, aset yang mana kan tidak jelas?” ucapnya.

Model kriminalisasi tersebut, bukanlah kali pertama terjadi dan dialami oleh warga Sumberrejo.

Beberapa waktu yang lalu, sejumlah warga Dukuh Toplek dan Pendem Desa Sumberejo, Kecamatan Donorojo, mendapati intimidasi oleh preman.

Ancaman tersebut diduga berasal dari pihak tambang CV Senggol Mekar yang melakukan aksi penambangan di daerah tersebut.

Sungalip, 44, warga Dukuh Pen dem menyampaikan, pihaknya didatangi preman dari daerah luar pada Selasa (11/2) seusai Maghrib.

Peristiwa tersebut terjadi pada saat dirinya pulang dari musala pukul 18.30.

Kedua preman mendatangi rumahnya lantaran Sungalip terlalu vokal dan bicara soal keberadaan tambang.

”Saat jagongan di teras, datang kedua orang tersebut. Poinnya meminta saya untuk tidak terlalu ”kencang” (menyoroti soal tambang). Mereka melihat saya kencang kalau bicara tambang,” tuturnya.

Meskipun tidak melakukan ancaman secara fisik, tapi kedua preman tersebut, meninggalkan perkataan yang membuat tidak nyaman.

”Mereka bilang mikirke keselamatane (memikirkan keselamatan) saya dan keluarga. Inikan ancaman langsung. Apalagi dukuh ini terpencil, khawatirnya kalau di jalan diapa-apakan,” ungkapnya.

Tak hanya Sungalip yang mendapatkan ancaman dari orang tak dikenal tersebut. Ketua RT 1 Muhari juga mendapat hal serupa.

”Malah empat orang yang datang. Pada Minggu (9/2) pagi, waktu itu ramai, warga ikut menyaksikan,” sebutnya.

Tak berhenti di situ, tokoh warga lain, Asmu’i juga sebelumnua turut mendapatkan ancaman.

Meskipun sepanjang ini ancaman dilontarkan masih dalam bentuk verbal atau baru secara lisan.

Namun tak menutup kemung kinan itu menyasar pada mental maupun fisik. (fik)

Editor : Ali Mustofa
#jepara #masyarakat #tambang #kriminalisasi #preman #aset #alat berat