Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement

Tak Perlu Antre, Bayar Pajak di Jepara Kini Tinggal Scan QRIS

M
Penulis: M. Khoirul Anwar❯
MULUS: Sosialisasi Gercep bayar pajak cukup scan QRIS di Jepara.
MULUS: Sosialisasi Gercep bayar pajak cukup scan QRIS di Jepara.

JEPARA - Pemerintah Kabupaten Jepara terus mendorong kemudahan pembayaran pajak daerah.


Advertisement

Salah satunya dengan menghadirkan layanan pembayaran Pajak Bumi dan Bangunan (PBB) melalui QRIS agar warga lebih praktis, cepat, dan tertib membayar pajak.

Upaya meningkatkan kepatuhan pembayaran pajak terus dilakukan Pemerintah Kabupaten Jepara.

Melalui program Gerak Cepat (Gercep) sebar SPPT, pemkab kini memfasilitasi pembayaran Pajak Bumi dan Bangunan Perdesaan dan Perkotaan (PBBP2) menggunakan sistem digital QRIS.

Advertisement

Program tersebut disosialisasikan di Pendopo R.A Kartini, Rabu (4/2/2026), sebagai bagian dari strategi optimalisasi pendapatan daerah.

Bupati Jepara Witiarso Utomo mengatakan, pemanfaatan QRIS dalam pembayaran pajak bertujuan mempermudah masyarakat sekaligus meningkatkan transparansi penerimaan.

“Pembayaran pajak harus mudah, aman, dan tercatat. Namun, inovasi juga harus dibarengi pelayanan yang jelas agar tidak membingungkan masyarakat,” ujarnya.

Advertisement

Ia menegaskan, penerapan sistem digital perlu didukung penguatan kapasitas petugas, perlindungan data wajib pajak, serta mekanisme pengaduan yang mudah diakses.

Optimalisasi pajak daerah, lanjutnya, menjadi salah satu sumber utama pembiayaan pembangunan di Jepara.

Karena itu, seluruh pihak diminta bekerja cepat, terukur, dan transparan.

Sementara itu, Kepala BPKAD Jepara Hasannudin Hermawan mengungkapkan bahwa realisasi penerimaan pajak daerah hingga akhir Januari 2026 masih tergolong rendah.

Dari target pajak daerah sebesar Rp306,7 miliar, realisasi baru mencapai Rp20,16 miliar atau 6,57 persen.

“Khusus PBBP2, dari target Rp71,28 miliar, realisasinya baru Rp369,5 juta atau 0,52 persen,” jelasnya.

Ia menambahkan, ketetapan pokok PBBP2 tahun 2026 mencapai Rp76,94 miliar dengan jumlah objek pajak sebanyak 700.882.

Angka tersebut meningkat 7,27 persen dibandingkan tahun sebelumnya.

Menurutnya, kenaikan pajak sebagian besar berasal dari perusahaan besar. Sementara untuk masyarakat umum, kenaikannya relatif ringan, sekitar 1–2 persen.

Melalui pembayaran pajak via QRIS, Pemkab Jepara berharap kesadaran masyarakat semakin meningkat sehingga penerimaan daerah dapat mendukung pembangunan secara berkelanjutan.

 

 

 

Advertisement

Artikel Terkait

Habis di-PHK, Buruh Asal Jepara Nekat Gondol Motor PCX di Langon

Habis di-PHK, Buruh Asal Jepara Nekat Gondol Motor PCX di Langon

Korban sendiri, baru menyadari motornya hilang saat hendak pulang kerja sekitar pukul 16.00 WIB dan langsung melaporkan kejadian ini ke Polsek Tahunan.

Pemprov Jateng Beton Jalan Jepara-Keling 3,3 Kilometer, Jawab Keluhan Warga Soal Jalan Rusak

Pemprov Jateng Beton Jalan Jepara-Keling 3,3 Kilometer, Jawab Keluhan Warga Soal Jalan Rusak

Pemerintah Provinsi Jawa Tengah terus menggenjot peningkatan infrastruktur jalan, untuk memberikan akses transportasi yang lebih baik bagi masyarakat.

Diplomat Asing Belajar Mengukir di SMPN 6 Jepara, Sekolah Ini Punya Sejarah Sejak 1956

Diplomat Asing Belajar Mengukir di SMPN 6 Jepara, Sekolah Ini Punya Sejarah Sejak 1956

Diplomat asing mencoba mengukir dan membatik di SMPN 6 Jepara. Sekolah ini memiliki sejarah sebagai Sekolah Teknik Ukir sejak 1956.

Advertisement

Berita Terkini

Advertisement
Advertisement

Populer