Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement

Kisah Haru Pernikahan Tahanan di Polres Jepara

M
Penulis: M. Khoirul Anwar❯

HARU: Prosesi akad nikah tahanan Polres Jepara di Masjid Polres.
HARU: Prosesi akad nikah tahanan Polres Jepara di Masjid Polres.


JEPARA — Suasana haru menyelimuti Masjid Jami’ Kholilurrohman Mapolres Jepara, Rabu (7/1/2026) pagi.


Advertisement

Di tempat ibadah yang berada di lingkungan kantor polisi itu, sebuah akad nikah sederhana namun sarat emosi digelar.

Seorang tahanan Polres Jepara berinisial FA (22), warga Kecamatan Keling, resmi mempersunting kekasihnya PA (22), yang juga berasal dari wilayah yang sama.

Prosesi akad nikah berlangsung sekitar 30 menit, disaksikan keluarga inti, saksi, serta petugas kepolisian.

Advertisement

Tangis haru tak terbendung. Sejumlah anggota keluarga tampak menitikkan air mata sejak awal prosesi hingga ijab kabul diucapkan.

Kebahagiaan bercampur kesedihan terasa kental, mengingat sang mempelai pria harus menjalani akad nikah dalam status sebagai tahanan.

Pasangan muda tersebut sejatinya telah menjadwalkan pernikahan jauh hari.

Advertisement

Namun rencana itu berubah setelah FA terjerat kasus kekerasan di muka umum secara bersama-sama (pengeroyokan) dan harus menjalani proses hukum di Polres Jepara.

Meski demikian, Polres Jepara memberikan kebijakan khusus dengan memfasilitasi pernikahan tersebut.

Kapolres Jepara AKBP Erick Budi Santoso melalui Kasatreskrim AKP M. Faizal Wildan Umar Rela menyampaikan bahwa setiap warga negara tetap memiliki hak untuk menikah.

“Ini merupakan bentuk pelayanan Polres Jepara setelah adanya pengajuan resmi dari pihak keluarga tahanan. Hak-hak sipil tetap kami hormati,” ujarnya.

Akad nikah tersebut dipimpin oleh penghulu dari Kantor Urusan Agama (KUA) setempat, lengkap dengan kehadiran wali dan saksi dari kedua belah pihak.

Suasana berlangsung khidmat, sederhana, dan penuh doa.

Sementara itu, Kasi Humas Polres Jepara AKP Dwi Prayitna berharap pernikahan tersebut menjadi awal kehidupan rumah tangga yang baik bagi kedua mempelai.

“Kami berharap pasangan ini dapat membangun keluarga yang sakinah, mawadah, dan warahmah. Meski mempelai laki-laki masih harus menjalani proses hukum atas perbuatannya,” tuturnya.

Usai akad nikah selesai, FA kembali diantar petugas menuju ruang tahanan Mapolres Jepara.

Sang istri dan keluarga pun harus merelakan perpisahan sementara, dengan harapan kehidupan yang lebih baik menanti setelah proses hukum dijalani.

Advertisement

Artikel Terkait

Habis di-PHK, Buruh Asal Jepara Nekat Gondol Motor PCX di Langon

Habis di-PHK, Buruh Asal Jepara Nekat Gondol Motor PCX di Langon

Korban sendiri, baru menyadari motornya hilang saat hendak pulang kerja sekitar pukul 16.00 WIB dan langsung melaporkan kejadian ini ke Polsek Tahunan.

Pemprov Jateng Beton Jalan Jepara-Keling 3,3 Kilometer, Jawab Keluhan Warga Soal Jalan Rusak

Pemprov Jateng Beton Jalan Jepara-Keling 3,3 Kilometer, Jawab Keluhan Warga Soal Jalan Rusak

Pemerintah Provinsi Jawa Tengah terus menggenjot peningkatan infrastruktur jalan, untuk memberikan akses transportasi yang lebih baik bagi masyarakat.

Diplomat Asing Belajar Mengukir di SMPN 6 Jepara, Sekolah Ini Punya Sejarah Sejak 1956

Diplomat Asing Belajar Mengukir di SMPN 6 Jepara, Sekolah Ini Punya Sejarah Sejak 1956

Diplomat asing mencoba mengukir dan membatik di SMPN 6 Jepara. Sekolah ini memiliki sejarah sebagai Sekolah Teknik Ukir sejak 1956.

Advertisement

Berita Terkini

Advertisement
Advertisement

Populer