Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement

Ini Daftar UMK 2026 se-Eks Karesidenan Pati, Jepara Tertinggi Kedua

M
Penulis: M. Khoirul Anwar❯

 


Advertisement

ILUSTRASI
ILUSTRASI

JEPARA – Upah Minimum Kabupaten (UMK) tahun 2026 di wilayah eks Karesidenan Pati resmi ditetapkan oleh Gubernur Jawa Tengah. Dari lima kabupaten di kawasan tersebut, Jepara menempati posisi tertinggi kedua, tepat di bawah Kabupaten Kudus.

UMK Jepara 2026 ditetapkan sebesar Rp 2.756.501, naik 5,6 persen dibanding tahun 2025. Angka ini menempatkan Jepara di atas Kabupaten Pati, Grobogan, Rembang, dan Blora.

Berikut daftar lengkap UMK 2026 se-eks Karesidenan Pati:

Advertisement

Kabupaten Kudus: Rp 2.818.585

Kabupaten Jepara: Rp 2.756.501

Kabupaten Pati: Rp 2.485.000

Advertisement

Kabupaten Grobogan: Rp 2.399.186

Kabupaten Rembang: Rp 2.386.305

Kabupaten Blora: Rp 2.345.695

Dengan besaran tersebut, UMK Jepara juga berada di peringkat ketujuh dari 35 kabupaten/kota di Jawa Tengah, menunjukkan daya saing ekonomi daerah yang relatif kuat di tingkat regional.

Penetapan UMK 2026 dilakukan bersamaan dengan penetapan Upah Minimum Provinsi (UMP) Jawa Tengah oleh Gubernur Ahmad Luthfi di Semarang, Rabu (24/12/2025). Kenaikan UMK dihitung berdasarkan inflasi provinsi, pertumbuhan ekonomi daerah, serta nilai alfa masing-masing kabupaten/kota.

UMK 2026 mulai berlaku efektif per 1 Januari 2026 dan diperuntukkan bagi pekerja dengan masa kerja kurang dari satu tahun. Sementara pekerja dengan masa kerja satu tahun atau lebih wajib diatur melalui struktur dan skala upah oleh masing-masing perusahaan.

Advertisement

Artikel Terkait

Habis di-PHK, Buruh Asal Jepara Nekat Gondol Motor PCX di Langon

Habis di-PHK, Buruh Asal Jepara Nekat Gondol Motor PCX di Langon

Korban sendiri, baru menyadari motornya hilang saat hendak pulang kerja sekitar pukul 16.00 WIB dan langsung melaporkan kejadian ini ke Polsek Tahunan.

Pemprov Jateng Beton Jalan Jepara-Keling 3,3 Kilometer, Jawab Keluhan Warga Soal Jalan Rusak

Pemprov Jateng Beton Jalan Jepara-Keling 3,3 Kilometer, Jawab Keluhan Warga Soal Jalan Rusak

Pemerintah Provinsi Jawa Tengah terus menggenjot peningkatan infrastruktur jalan, untuk memberikan akses transportasi yang lebih baik bagi masyarakat.

Diplomat Asing Belajar Mengukir di SMPN 6 Jepara, Sekolah Ini Punya Sejarah Sejak 1956

Diplomat Asing Belajar Mengukir di SMPN 6 Jepara, Sekolah Ini Punya Sejarah Sejak 1956

Diplomat asing mencoba mengukir dan membatik di SMPN 6 Jepara. Sekolah ini memiliki sejarah sebagai Sekolah Teknik Ukir sejak 1956.

Advertisement

Berita Terkini

Advertisement
Advertisement

Populer