Ambyar Blora Catatan Ekonomi Entertainment Fashion Feature Grobogan Hobi Inspirashe Internasional Jateng Jepara Karimunjawa Kesehatan Kudus Kuliner Lifestyle Mlaku Bareng Nasional Olahraga Otomotif Pati Pendidikan Religi Rembang Sportainment Teknologi Unisnu Mengabdi Wisata

UMK Jawa Tengah 2026 Naik? Segini Nominal Kabupaten Grobogan

Zakarias Fariury • Selasa, 23 Desember 2025 | 16:48 WIB
Ilustrasi Uang
Ilustrasi Uang

RADAR KUDUS - Pemerintah Provinsi Jawa Tengah mengonfirmasi bahwa peresmian besaran Upah Minimum Provinsi (UMP) serta Upah Minimum Kabupaten/Kota (UMK) untuk tahun 2026 bakal dilangsungkan serentak pada 24 Desember 2025.

Standarisasi waktu pengumuman ini turut diberlakukan bagi kategori Upah Minimum Sektoral, baik di level provinsi (UMSP) maupun daerah (UMSK).

Kepala Dinas Ketenagakerjaan dan Transmigrasi (Disnakertrans) Jateng, Ahmad Aziz, menyebutkan bahwa penyelarasan kalender penetapan ini merupakan tindak lanjut atas arahan Kementerian Ketenagakerjaan demi terciptanya keseragaman jadwal secara nasional.

Baca Juga: Kejari Grobogan Sabet Empat Penghargaan di Rakerda Kejati Jateng 2025 Jadi Juara Capaian Kinerja Terbaik

"Pemerintah pusat melalui Menaker telah menginstruksikan agar seluruh komponen upah, mulai dari UMP hingga UMSK, disahkan pada tanggal yang sama, yaitu 24 Desember 2025," ungkap Aziz saat mendampingi Gubernur Ahmad Luthfi dalam agenda sosialisasi virtual di Semarang.

Kebijakan teranyar ini merevisi skema sebelumnya yang sempat memisahkan jadwal pengumuman UMP pada pekan pertama Desember dan UMK pada pertengahan bulan.

Indikator Ekonomi dan Skema Penghitungan

Landasan hukum yang digunakan dalam merumuskan standar upah baru ini adalah Peraturan Pemerintah (PP) mengenai Pengupahan.

Terdapat tiga parameter fundamental yang menjadi acuan perhitungan, yakni laju inflasi, angka pertumbuhan ekonomi, serta variabel indeks tertentu yang dikenal sebagai nilai alfa (α).

Menilik data Badan Pusat Statistik (BPS) periode Triwulan III 2025, wilayah Jawa Tengah mencatatkan performa ekonomi di angka 5,37% dengan tekanan inflasi sebesar 2,79%.

Sebagai ruang negosiasi di meja Dewan Pengupahan, pemerintah telah mematok ambang batas nilai alfa pada rentang 0,5 sampai 0,9.

Baca Juga: Alfa 0,9 vs 0,7! UMK Grobogan 2026 Alot, Keputusan Kini di Tangan Bupati

Daftar Simulasi Nominal UMK di Jawa Tengah Tahun 2026

Di bawah ini adalah rincian estimasi nilai UMK 2026 di berbagai daerah jika diasumsikan terjadi kenaikan maksimal sebesar 7,56% (menggunakan indeks alfa tertinggi 0,9):

Seluruh besaran angka di atas masih berstatus simulasi sementara berdasarkan tren ekonomi terkini. (*)

Editor : Ali Mustofa
#grobogan #UMK Naik #ump #UMK #gaji buruh #ump naik #UMK Grobogan